
Polri Pastikan Proses Penyelidikan Ledakan di SMAN 72 Jakarta Masih Berlangsung
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Kepolisian Daerah Metro Jaya terus melakukan pendalaman terhadap kasus ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta Utara. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa penyelidikan difokuskan pada pencocokan barang bukti dan pendalaman unsur bahan peledak yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Dari rangkaian kegiatan yang dilakukan, kepolisian telah melaksanakan penggeledahan berdasarkan alat bukti yang ditemukan di TKP. Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan antara barang bukti di lokasi dengan hasil temuan saat penggeledahan,” ujar Kombes Budi Hermanto, Sabtu (8/11).
Ia menjelaskan, proses analisis barang bukti dilakukan secara ilmiah oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. “Terkait temuan serbuk, nanti akan dijelaskan secara lengkap oleh Puslabfor. Karena secara saintifik, kewenangan pengolahan barang bukti berada di mereka. Jadi hasil pastinya akan disampaikan saat rilis resmi,” jelasnya.
Selain Puslabfor, tim dari Densus 88, Gegana, dan Jibom juga terlibat untuk menelusuri asal bahan peledak serta memastikan apakah ledakan tersebut terkait dengan aktivitas terorisme. “Satuan kerja masih bekerja. Densus 88 dan Gegana tengah mencocokkan hasil temuan di lapangan, termasuk memastikan jenis serbuk yang digunakan,” katanya.
Budi juga menegaskan bahwa hingga kini belum ditemukan keterkaitan antara peristiwa ledakan ini dengan jaringan pelaku teror lainnya. “Belum ada indikasi keterkaitan, namun hal itu tetap akan didalami oleh Densus 88 dan pihak yang berkompeten sesuai tugas pokoknya masing-masing,” ujarnya.
Terkait dengan pelaku yang diduga sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial MF (17), Budi memastikan kondisi yang bersangkutan kini sudah sadar dan masih dalam perawatan. “MF sudah sadar dan dalam perawatan. Saat ini kami fokus pada pemulihan, baik terhadap korban maupun pelaku yang berstatus anak,” ungkapnya.
Kepolisian bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyiapkan tim *trauma healing* di posko yang dibentuk untuk membantu pemulihan psikologis para siswa. “Tidak hanya fokus pada pemulihan medis, tetapi juga pemulihan psikis bagi korban maupun pelaku. Tim trauma healing sudah disiapkan bersama KPAI,” jelas Budi.
Ia menambahkan, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya berharap agar kegiatan belajar mengajar di SMAN 72 dapat segera kembali berjalan normal. “Harapan kita semua, sekolah bisa kembali pulih. Kami juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil rilis resmi dari seluruh satuan kerja agar informasi yang disampaikan tidak bias,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
