TVRINews – Jakarta
Mensesneg pastikan layanan publik Kementerian Imipas tetap berjalan normal di tengah penyelidikan KPK.
Pemerintah Indonesia menegaskan sikapnya untuk sepenuhnya menghormati langkah hukum yang tengah diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) melalui keterangan tertulis resmi pada Kamis 4 Juni 2026. Mensesneg menyatakan bahwa pihak eksekutif mendukung penuh supremasi hukum yang dilakukan oleh seluruh lembaga penegak hukum di tanah air.
"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK," ujar Mensesneg dalam rilis tersebut.
Terkait status serta kelangsungan jabatan kedinasan yang saat ini dipegang oleh pejabat yang bersangkutan, pihak Istana memastikan akan segera mengambil tindakan administratif. Langkah tersebut nantinya bakal disesuaikan secara presisi dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku.
Jaminan Kelancaran Pelayanan Publik
Di tengah bergulirnya kasus ini, muncul kekhawatiran mengenai potensi hambatan birokrasi pada instansi terkait. Namun, Mensesneg memberikan jaminan bahwa dinamika hukum yang terjadi tidak akan mengorbankan kepentingan umum maupun operasional harian di kementerian operasional tersebut.
Pihak Sekretariat Negara mengaku telah melakukan koordinasi cepat dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memitigasi dampak dari situasi ini.
"Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," tambah Mensesneg.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Kasus ini kembali memicu perhatian serius dari level tertinggi pemerintahan. Mensesneg mengungkapkan bahwa momentum ini menjadi catatan keprihatinan yang mendalam bagi kabinet dalam dua hari terakhir, mengingat preseden serupa yang kembali terulang.
Dalam pernyataan penutupnya, Mensesneg mengingatkan kembali instruksi tegas yang kerap digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Negara berulang kali mengimbau jajaran pejabat publik untuk menjaga integritas, mawas diri, serta menjauhi segala bentuk penyelewengan kekuasaan saat mengemban amanat negara.










