TVRINews – Jakarta
Anggota Komisi VII DPR RI meminta Kementerian Pariwisata memperkuat dampak ekonomi bagi pelaku usaha kecil dan mengoptimalkan realisasi anggaran daerah.
Capaian kinerja sektor pariwisata nasional mendapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pemerintah diharapkan dapat lebih menyeimbangkan pertumbuhan investasi makro agar berdampak langsung pada penguatan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Pariwisata di Jakarta, Anggota Komisi VII DPR RI , Putra Nababan, menggarisbawahi pentingnya melakukan evaluasi mendalam terhadap indikator capaian tahunan.
Ia menilai pergerakan wisatawan nusantara yang berada di kisaran 35 persen dari target menunjukkan perlunya penguatan strategi diversifikasi destinasi pariwisata non-premium.

"Pertumbuhan investasi pariwisata yang mencatat angka signifikan dinilai belum berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja yang optimal," ujar dikutip Kamis 4 Juni 2026.
Menurutnya, sektor pariwisata saat ini masih didominasi oleh investasi padat modal, sehingga diperlukan formula baru agar industri ini menjadi lebih padat karya demi mendukung kesejahteraan masyarakat lokal.
Tantangan Global dan Konektivitas Udara
Sektor pariwisata domestik juga dihadapkan pada tantangan geopolitik global yang berdampak pada rute penerbangan jarak jauh (long-haul). Pembatalan sejumlah penerbangan akibat situasi di Timur Tengah dinilai memerlukan solusi jangka panjang yang tidak hanya bersifat reaktif.
Selain itu, kenaikan pengeluaran per kunjungan wisatawan (Average Spending per Arrival) dipandang lebih dipicu oleh faktor inflasi biaya perjalanan, seperti beban biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge), ketimbang peningkatan kapasitas belanja riil turis. Kondisi ini memberikan tantangan tersendiri bagi para pengusaha biro perjalanan lokal.
Terkait dengan konektivitas udara, DPR menyoroti distribusi kapasitas kursi penerbangan yang masih terpusat di pintu masuk utama seperti Denpasar, Jakarta, dan Kualanamu.
Distribusi yang belum merata ini diharapkan dapat diperbaiki agar wisatawan mancanegara mengalir ke wilayah pelosok, sehingga trickle-down effect atau efek tetesan ekonomi dapat dirasakan oleh pelaku usaha informal, seperti warung rakyat dan penginapan swadaya (homestay).
Optimalisasi Anggaran dan Regulasi Pihak Ketiga
Dari sisi tata kelola keuangan, laporan realisasi anggaran Kementerian Pariwisata per Mei 2026 yang tercatat sebesar 34,26 persen menjadi poin evaluasi. Penyerapan anggaran pada Deputi Pemasaran serta dana stimulus daerah diharapkan dapat dipercepat dengan menyederhanakan Petunjuk Teknis (Juknis) agar tidak menghambat pelaku ekonomi kreatif dan UMKM di daerah.
"Langkah penertiban regulasi terhadap akomodasi alternatif di platform digital diharapkan tetap mengedepankan aspek pembinaan dan pendekatan humanis," tambah Putra, merespons rencana penataan akomodasi yang belum memiliki izin Online Single Submission (OSS).
Terakhir, alokasi anggaran untuk Politeknik Pariwisata (Poltekpar) yang mencapai Rp511,36 miliar diharapkan mampu menghasilkan Return on Investment (ROI) sosial yang tinggi. Output dari institusi vokasi negara ini ditargetkan mampu mencetak SDM yang dapat mendisrupsi ketimpangan ekonomi, bukan sekadar memenuhi kebutuhan operasional korporasi besar.










