TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno memimpin Rapat Koordinasi Teknis Kebijakan Penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) guna merumuskan langkah efisiensi konsumsi energi di sektor pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik. Rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 16 Maret 2026.
Dalam rapat tersebut, Pratikno menegaskan bahwa kebijakan efisiensi energi perlu dirumuskan secara responsif dan berbasis data, dengan tetap memastikan proses pembelajaran serta pelayanan publik tidak terganggu.
Menurutnya, langkah penghematan harus mempertimbangkan data konsumsi energi dan tingkat mobilitas di masing-masing sektor, sebagaimana pengalaman pengaturan mobilitas pada masa pandemi Covid-19.
"Langkah efisiensi harus disusun secara terukur dan berbasis data konsumsi energi serta tingkat mobilitas di masing-masing sektor, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan bagi masyarakat," ujar Pratikno dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Senin, 16 Maret 2026.
Dalam rapat tersebut disepakati lima strategi utama penghematan energi lintas instansi. Strategi itu meliputi penerapan skema kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), penguatan pemanfaatan platform digital untuk mendukung efektivitas kerja, pembatasan mobilitas perjalanan dinas, penerapan strategi hemat energi pada operasional gedung perkantoran, serta penyesuaian metode pembelajaran daring dan luring sesuai karakteristik mata pelajaran.
Kemudian, Pratikno juga menekankan bahwa kegiatan pembelajaran yang bersifat praktikum tetap diarahkan untuk dilaksanakan secara tatap muka guna menjaga kualitas proses belajar.
Selain itu, rapat turut mencatat sejumlah isu strategis yang masih memerlukan pembahasan lanjutan, di antaranya mekanisme penyesuaian distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika terjadi perubahan pola kehadiran siswa di sekolah, serta opsi skema pembiayaan alternatif untuk mendukung kebutuhan akses internet bagi peserta didik apabila pembelajaran daring diterapkan.
Kebijakan penghematan energi lintas sektor tersebut direncanakan mulai berlaku pada April 2026. Hasil rapat koordinasi ini selanjutnya akan dirumuskan dalam bentuk laporan kepada Presiden Prabowo Subianto yang memuat gambaran konsumsi energi di sektor pembangunan manusia dan kebudayaan serta rekomendasi langkah penghematan oleh kementerian dan lembaga terkait.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri perwakilan sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.










