TVRINews, Jakarta
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menuturkan jika program pendidikan negeri gratis yang diputuskan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto juga akan diterapkan di madrasah negeri di bawah naungan Kementerian Agama. Hal ini disampaikan, usai melakukan rapat terbatas (ratas) dengan terkait penerapan program pendidikan negeri gratis di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 23 September 2026 hari ini.
Menurutnya, kebijakan yang berlaku bagi sekolah negeri juga berlaku bagi seluruh madrasah negeri yang dikelola Kementerian Agama.
“Apa yang berlaku di sekolah, itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama, untuk madrasah negeri,” ujar Nasaruddin.
Selain itu, Nasaruddin mengungkapkan Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai unit baru di Kementerian Agama.
Ia menjelaskan, sebelumnya urusan pesantren berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Kini, pesantren memiliki direktorat jenderal tersendiri sehingga diharapkan memperoleh perhatian dan pengelolaan yang lebih fokus.
“Pesantren tadinya hanya subordinat dari Pendidikan Islam, sekarang menjadi direktorat tersendiri. Jadi kita berterima kasih kepada Presiden atas keputusan ini,” katanya.
Menag menambahkan, Direktur Jenderal Pesantren telah dilantik empat hari lalu. Kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan mampu memperkuat berbagai program pengembangan pondok pesantren serta meningkatkan dukungan pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
“Dengan demikian, pondok pesantren akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Ke depan diharapkan pesantren memperoleh berbagai hal positif yang lebih baik dibanding sebelumnya,” tutup Nasaruddin.










