TVRINews, Jakarta
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan jika pemerintah membentuk tim khusus untuk mematangkan skema penerapan program kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN). Tim tersebut dibentuk berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas (ratas) terkait penerapan program pendidikan negeri gratis di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 23 September 2026 hari ini.
Tak hanya itu, ia menerangkan rapat telah membahas sejumlah opsi pembiayaan kuliah gratis dengan menghitung berbagai sumber pendapatan PTN, mulai dari Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Pengembangan Institusi (IPI) jalur mandiri, hingga pendapatan lain yang selama ini menopang operasional kampus.
“Telah dilaksanakan rapat terbatas untuk membicarakan beberapa opsi sesuai arahan Bapak Presiden yang sudah disampaikan untuk menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri,” ujar Brian.
Menurutnya, hasil perhitungan awal tersebut selanjutnya akan dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan ruang fiskal APBN agar program dapat diterapkan secara bertahap.
Presiden Prabowo, kata Brian, menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Tim akan melibatkan sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Agama.
“Bapak Presiden juga menginstruksikan untuk dilakukan telaahan lebih dalam lagi, dibentuk tim khusus dipimpin Pak Menko PMK yang akan mem-breakdown lagi hitungan-hitungan, termasuk nanti menteri-menteri lain akan terlibat,” katanya.
Brian menargetkan tim tersebut dapat menyelesaikan perhitungan yang lebih rasional beserta tahapan implementasi dalam waktu sekitar dua minggu hingga satu bulan. Hasil kajian itu nantinya akan kembali dilaporkan kepada Presiden sebagai dasar penetapan kebijakan.
Ia menegaskan, program kuliah gratis tidak akan menggunakan pendanaan dari Danantara. Menurutnya, pemerintah akan menggantikan pendapatan UKT maupun IPI yang selama ini menjadi sumber operasional perguruan tinggi melalui mekanisme anggaran negara.
“Ini semuanya tentu tidak ada hubungannya dengan Danantara. Anggaran nantinya menggantikan UKT maupun IPI yang selama ini didapatkan perguruan tinggi untuk operasional kampus,” tegas Brian.










