TVRINews, Jakarta
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan, jika selain pembiayaan peserta didik, pemerintah juga menyiapkan penguatan kesejahteraan tenaga pendidik. Hal ini diungkapkan, usai rapat terbatas (ratas) terkait penerapan program pendidikan negeri gratis dengan di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 23 September 2026 hari ini.
Ia juga menuturkan, jika guru P3K paruh waktu ini nantinya akan diangkat menjadi P3K penuh waktu mulai 2027, dengan gaji dan tunjangan ditanggung pemerintah pusat melalui APBN.
Sementara itu, guru non-ASN tetap mendapat kesempatan mengikuti seleksi menjadi PNS maupun P3K. Bagi yang belum lulus seleksi, statusnya tetap sebagai guru non-ASN dengan gaji yang dibayarkan melalui Dana BOS.
“Guru non-ASN yang tidak lulus tes P3K atau PNS tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS, dan dana BOS juga bersumber dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia juga menuturkan, jika Dana BOS tetap menjadi instrumen utama untuk mendukung operasional sekolah, termasuk pembayaran gaji guru non-ASN, perbaikan ringan fasilitas sekolah, serta penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kualitas guru melalui berbagai program pelatihan yang pembiayaannya diupayakan dari APBN.
Saat ini, lanjutnya sekitar 23 persen Taman Kanak-Kanak di Indonesia merupakan TK negeri yang akan menjadi bagian dari implementasi program pendidikan negeri gratis tersebut.










