TVRINews, Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti masih adanya penyimpangan dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), termasuk penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria.
Hal tersebut disampaikan Dedi dalam kegiatan sinergi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kejaksaan RI terkait pengawasan PIP di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia mengungkapkan, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat penerima PIP yang berasal dari keluarga mampu, seperti anak pejabat, aparatur sipil negara, hingga tenaga profesional.
“Saya menemukan penerima bantuan justru berasal dari keluarga yang seharusnya tidak berhak. Ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama,”kata Dedi dalam keterangan yang diterima tvrinews di Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.
Selain itu, ia juga menyoroti praktik pencairan dana yang tidak sesuai prosedur, seperti penarikan secara kolektif oleh pihak sekolah.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dan mengurangi efektivitas program.
“Bantuan ini harusnya diterima langsung oleh siswa atau orang tuanya, bukan dikelola secara kolektif,” tegasnya.
Dedi juga mengingatkan agar penyaluran bantuan pendidikan tidak dipengaruhi kepentingan non-teknis, termasuk pendekatan politik.
“Program ini untuk masyarakat kurang mampu. Jangan sampai bergeser karena kepentingan lain,”ucapnya.
Ia berharap, melalui penguatan pengawasan bersama aparat penegak hukum, berbagai penyimpangan dapat diminimalkan dan penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran.
Pemerintah daerah menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar Program Indonesia Pintar benar-benar memberikan manfaat bagi siswa yang membutuhkan.










