Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews - Jawa Tengah
Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) kembali mengamankan 20 pendaki ilegal yang mendaki Gunung Merapi tanpa izin. Pendaki ilegal ini diamankan oleh petugas BTNGM bersama aparat Kepolisian Sektor Selo Kabupaten Boyolali pada Minggu (13/4/2025).
Kepala BTNGM, Muhammad Wahyudi, mengatakan bahwa para pendaki ilegal ini terdiri dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, dan orang yang telah bekerja. Mereka diamankan saat turun dari gunung dan tidak menyangka bahwa petugas sudah menunggu mereka.
"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para pendaki ilegal ini," kata Wahyudi. "Mereka akan diminta untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku."
BTNGM dan Kepolisian Sektor Selo akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pendaki ilegal untuk menjaga keselamatan dan keamanan Gunung Merapi.
Baca Juga: Satgas Damai Cartenz Identifikasi 12 Jenazah Korban KKB
Editor: Redaktur TVRINews
