TVRINews, Jakarta
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera kepada Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Komjen Pol Dedi Prasetyo, di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Listyo Sigit menerima Bintang Mahaputera Adipurna, sedangkan Dedi Prasetyo dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana.
Penganugerahan tersebut disampaikan Sekretaris Militer Presiden RI Mayjen TNI Wahyu Yudhayana saat membacakan Keputusan Presiden di Jakarta.

(Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera kepada Komjen Pol Dedi Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026. [Foto: Youtube Setpres])
"Memutuskan menetapkan dan seterusnya ke satu menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipurna kepada Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Bintang Mahaputra Adipradana kepada Komjen Pol Dedi Prasetyo," kata Mayjen TNI Wahyu saat membacakan surat keputusan presiden, Kamis, 1 Oktober 2026.
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo di bidang kepolisian serta berbagai bidang lainnya yang memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.

(Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera kepada Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026. [Foto: Youtube Setpres])
"Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang Kepolisian dan berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara, dan atau dharma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional," ujarnya.
Penganugerahan Bintang Mahaputera tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan jasa keduanya selama menjalankan tugas.
Sebagaimana diketahui, Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolri sebelum dilantik sebagai Kepala Staf Kepresiden (KSP). Sementara Dedi Prasetyo menjabat sebagai Wakapolri.










