TVRINews – Jakarta
Pelantikan strategis di Istana Negara menandai babak baru pengawasan pelayanan publik nasional di bawah kepemimpinan eks legislator DPD RI.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang baru. Pelantikan yang berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis 1 Oktober 2026, ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pengawasan pelayanan publik di tanah air.
Penetapan Nuzran didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 84b Tahun 2026 dan Nomor 96p Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Radian Syam turut dilantik sebagai anggota lembaga pengawas negara tersebut untuk masa jabatan 2026 hingga 2031.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Negara. Dengan suara tegas, Nuzran mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden dan tamu undangan terbatas.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk memperoleh jabatan ini langsung atau tak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapa pun," ujar Nuzran saat membacakan petikan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memegang teguh konstitusi serta menjalankan kewenangan jabatan dengan integritas tinggi tanpa tergiur oleh janji atau pemberian apa pun dari pihak manapun.
"Saya bersumpah akan memegang teguh Pancasila dan UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya bersumpah akan menjaga kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu memenuhi kewajiban saya," tambahnya.
Kehadiran Nuzran di pucuk pimpinan ORI menggantikan pejabat sebelumnya, Hery Susanto. Penunjukan ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi kredibilitas lembaga, mengingat rekam jejak panjang yang dimiliki sang ketua baru di kancah legislatif dan tata negara.
Lahir di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada 28 Oktober 1973, Nuzran menyelesaikan pendidikan sarjananya di IAIN Imam Bonjol Padang pada tahun 1997 sebelum melanjutkan studi magister di Universitas Pramita Indonesia dan lulus pada 2009.
Sebelum mengemban amanah di Ombudsman, ia memiliki pengalaman mumpuni sebagai pimpinan serta anggota alat kelengkapan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Staf Ahli Ketua DPR RI, serta aktif dalam berbagai kajian ketatanegaraan di lingkungan MPR RI.
Melalui kombinasi pengalaman legislatif dan pemahaman mendalam terhadap sistem hukum tata negara, kepemimpinan baru ini diproyeksikan mampu mendongkrak efektivitas pengawasan maladministrasi secara independen, profesional, dan berorientasi pada keadilan publik.










