TVRINews, Sorong
Layanan Polisi 110 menjadi garda terdepan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, di mana layanan tersebut harus didukung sistem yang terintegrasi agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat hingga tuntas.
Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Komjen Pol. Fadil Imran mengatakan, berdasarkan data Posko Command Center 110 Mabes Polri, sepanjang Januari hingga Juni 2026 Polresta Sorong Kota menerima 3.392 panggilan melalui Layanan Polisi 110.
Dari jumlah tersebut, lanjutnya ada sebanyak 2.672 panggilan berhasil dijawab dengan success call rate mencapai 88,18 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan capaian tahun 2025 yang sebesar 80,37 persen dan menempatkan Polresta Sorong Kota di peringkat kedua di jajaran Polda Papua Barat Daya.
Meski mengapresiasi peningkatan tersebut, Fadil menegaskan bahwa indikator keberhasilan layanan tidak hanya dilihat dari banyaknya panggilan yang berhasil dijawab.
“Telepon terjawab adalah awal dari pelayanan, bukan akhir. Yang harus kita pastikan adalah setelah masyarakat menyampaikan masalahnya, siapa yang bergerak, berapa lama polisi sampai, dan apakah persoalan masyarakat benar-benar tertangani,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Jumat, 17 Juli 2026.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk melalui Layanan Polisi 110 harus diproses secara menyeluruh, mulai dari verifikasi, penugasan personel, penanganan di lapangan hingga pemantauan hasil penyelesaian. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran mulai mengukur waktu respons pada setiap tahapan penanganan laporan sebagai bahan evaluasi pelayanan.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi antara Layanan Polisi 110, Command Center, SPKT, Samapta, patroli, lalu lintas hingga fungsi reserse. Dengan sistem yang saling terhubung, informasi dari masyarakat dapat segera diterjemahkan menjadi tindakan cepat di lapangan.
Selain itu, Fadil mengingatkan bahwa Command Center tidak hanya dimaknai sebagai pusat teknologi, tetapi sebagai pusat kendali yang mampu menerima informasi, menganalisis situasi, mengambil keputusan, menggerakkan personel, dan memastikan setiap persoalan masyarakat tertangani.
Dalam arahannya, Fadil turut mendorong pemanfaatan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai dasar penyusunan pola patroli yang lebih efektif. Ia berharap pendekatan berbasis data mampu meningkatkan upaya pencegahan kejahatan sekaligus mempercepat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Pada akhirnya, masyarakat tidak menilai kecanggihan teknologi yang kita miliki, tetapi apakah polisi dapat hadir dengan cepat ketika dibutuhkan dan mampu membantu menyelesaikan masalahnya,” pungkasnya.










