TVRINews, Jakarta
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak serius terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat kualitas udara di beberapa provinsi telah mencapai kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya berdasarkan parameter PM2,5.
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH, Nikson Pakpahan, menyampaikan kondisi tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.
Nikson menjelaskan, sejumlah provinsi di Sumatra belakangan ini mengalami kualitas udara tidak sehat. Kondisi lebih buruk terjadi di Riau, dengan kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat berdasarkan parameter PM2,5.
Sementara itu, kualitas udara di Provinsi Jambi telah mencapai kategori sangat tidak sehat, bahkan berbahaya.
Kondisi serupa terjadi di Kalimantan. Nikson menyebut mayoritas wilayah Kalimantan Barat mengalami kualitas udara tidak sehat hingga berbahaya pada Rabu pagi. Adapun seluruh wilayah Kalimantan Tengah tercatat berada dalam kategori berbahaya.
"Provinsi Kalimantan Barat hari ini, pagi ini, pada mayoritas kualitas udara tidak sehat bahkan berbahaya untuk parameter PM 2,5. Kalimantan Tengah, seluruhnya pada kualitas udara berbahaya, parameter PM 2,5," ujar Nikson Pakpahan.
Memburuknya kualitas udara tersebut menjadi salah satu dampak serius karhutla terhadap lingkungan. Partikel halus PM2,5 menjadi parameter yang disoroti KLH karena konsentrasinya di sejumlah wilayah telah mencapai kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Di sisi kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh provinsi selama periode 18 Agustus hingga 13 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 219.559 kasus dialami penduduk berusia di atas lima tahun dan 63.711 kasus terjadi pada anak berusia di bawah lima tahun.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, Then Suyanti, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.
"Secara kumulatif ini ada 283.270, dengan kasus terbanyaknya di usia di atas 5 tahun yaitu 219.559 di 7 provinsi, 63 kabupaten kota," kata Then Suyanti.










