TVRINews, Jakarta
Sejumlah paket pekerjaan strategis dengan skema kontrak tahun jamak terus menunjukkan perkembangan positif dalam hal penyerapan anggaran.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) memperkuat sinergi lintas instansi dengan menggelar pertemuan bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Gedung Bina Marga, Jakarta.
Audiensi strategis ini difokuskan untuk mengevaluasi progres pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di kawasan perbatasan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), serta merumuskan langkah penanganan ruas jalan yang belum terselesaikan.
Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP RI, Edi Nurhabad, menjelaskan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur di beranda utara Indonesia ini dieksekusi melalui skema Multi Years Contract (MYC) serta program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

(Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP RI, Edi Nurhabad. [Foto: Humas BNPP RI])
“Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di kawasan perbatasan Kalimantan Utara perlu ditangani secara bertahap dan terkoordinasi. Karena itu, kami membahas progres pekerjaan yang sedang berjalan sekaligus langkah penanganan ruas jalan yang belum terselesaikan,” ujar Edi dalam keterangan tertulis BNPP RI, Selasa, 13 oktober 2026.
Rincian Progres Paket Pekerjaan MYC Jalan dan Jembatan
Berdasarkan hasil evaluasi, sejumlah paket pekerjaan strategis dengan skema MYC tahun 2025–2027 dan 2026–2027 menunjukkan perkembangan penyerapan anggaran sebagai berikut:
1. Ruas Malinau–Long Semamu I: Pembangunan jalan sepanjang 7 kilometer dan dua jembatan (MYC 2025–2027) dengan nilai kontrak Rp193,39 miliar. Penyerapan anggaran tercatat mencapai 15,56 persen.
2. Ruas Malinau–Long Semamu II: Pembangunan jalan sepanjang 7 kilometer dan dua jembatan (MYC 2025–2027) dengan nilai kontrak Rp230,49 miliar. Penyerapan anggaran mencapai 23,25 persen.
3. Paket Jempolon II CS: Pembangunan lima jembatan di sekitar wilayah Jempolon (MYC 2026–2027) dengan nilai kontrak Rp82,37 miliar. Penyerapan anggaran tercatat sebesar 21,78 persen.
4. Paket Krayan CS: Pembangunan dua jembatan di wilayah Krayan (MYC 2026–2027) dengan nilai kontrak Rp55,22 miliar. Penyerapan anggaran mencapai 2,11 persen.
Sementara itu, proyek preservasi Ruas Jalan Lembudud–Long Layu sepanjang 4,60 kilometer dengan pengaspalan melalui program IJD skema MYC 2025–2026 dilaporkan telah selesai dikerjakan.
Strategi Lanjutan dan Usulan Jalur Lingkar Krayan–Malinau
Selain mengevaluasi proyek berjalan, audiensi turut membahas usulan penanganan sisa ruas jalur lingkar Krayan–Malinau sepanjang kurang lebih 70 kilometer yang belum tertangani melalui IJD tahap II periode 2026–2027.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bina Marga Kementerian PU menyampaikan perlunya pengkajian mendalam untuk memasukkan penanganan ruas jalan tersebut melalui skema Proyek Strategis Nasional (PSN) atau mekanisme Inpres guna memastikan kepastian penganggaran dan pembangunan.

(Foto: Humas BNPP RI)
"Kesiapan teknis turut menjadi perhatian, meliputi penyusunan studi kelayakan, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), serta pemenuhan persyaratan perizinan penggunaan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku," demikian pernyataan tertulis dari laman resmi BNPP RI.
Sebagai langkah taktis percepatan, dibahas pula wacana pelaksanaan pekerjaan awal pada akhir tahun 2026 dengan melibatkan unsur TNI—meliputi pembukaan jalur hutan (clearing) serta pembangunan jembatan zeni secara swakelola yang tentunya masih akan disesuaikan dengan regulasi dan kesiapan administrasi di lapangan.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP RI, Muhammad Tito Karnavian, mengenai percepatan konektivitas wilayah perbatasan Kaltara, yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama Bupati Malinau di Kantor Bupati Malinau pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Melalui koordinasi yang erat ini, BNPP RI optimistis mobilitas warga perbatasan akan semakin lancar dan roda perekonomian regional semakin berdaya saing.










