TVRINews, Jakarta
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut disampaikan saat peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurut Abdul Mu'ti, Kemendikdasmen mengedepankan pendekatan yang positif melalui pembangunan budaya sekolah yang mendukung tumbuh kembang peserta didik. Upaya tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman.
"Kami menggunakan pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif. Sekolah harus menjadi rumah bagi semua murid, tempat setiap anak merasa aman, dihargai, serta memiliki kesempatan berkembang tanpa diskriminasi," ujar Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulis, dikutip, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia menjelaskan bahwa konsep sekolah yang aman tidak hanya berarti terbebas dari kekerasan fisik, tetapi juga mencakup keamanan sosial, spiritual, intelektual, hingga keamanan di ruang digital. Karena itu, penciptaan lingkungan belajar yang sehat memerlukan keterlibatan seluruh ekosistem pendidikan, mulai dari murid, guru, orang tua, masyarakat, hingga media.
Sebagai tindak lanjut penguatan budaya sekolah, Kemendikdasmen juga menerbitkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut merupakan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) dan bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat sekaligus meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.
Selain memperkuat regulasi, Kemendikdasmen terus meningkatkan peran guru sebagai pendamping peserta didik melalui konsep guru wali, memperluas pelatihan bimbingan dan konseling bagi guru, mengembangkan program teman sebaya, memperkuat pendidikan pengasuhan bagi orang tua, serta membangun budaya positif melalui berbagai program pembiasaan, seperti 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, dan Ikrar Pelajar Indonesia.
Seluruh inisiatif tersebut menjadi bagian dari upaya membangun karakter peserta didik sekaligus menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak hanya bergantung pada peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, tetapi juga harus disertai jaminan tersedianya ruang yang aman dan nyaman bagi anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk media, untuk memperkuat edukasi dan pengawasan guna mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA), Kemendikdasmen bersama kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, masyarakat, serta media terus memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem pendidikan yang memungkinkan setiap anak Indonesia belajar, tumbuh, dan berkembang secara aman, nyaman, dan bahagia.









