TVRINews, Jakarta
Sebanyak 2.242 peserta akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-31 di Semarang, Jawa Tengah pada 11-20 September 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 1.751 peserta inti dan 491 peserta cadangan.
Ada delapan cabang musabaqah, yaitu: Seni Baca Al-Qur’an (329 peserta), Qira’at Al-Qur’an (184), Hafalan Al-Qur’an (331), Tafsir Al-Qur’an (130), Fahmil Qur’an (196), Syarhil Qur’an (202), Seni Kaligrafi Al-Qur’an (315), serta Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an atau KTIQ (64).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengatakan, MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga bagian dari pengembangan talenta keagamaan yang berpotensi mendukung diplomasi Indonesia di tingkat internasional.
“Dalam beberapa bulan terakhir kami kerap diajak berkoordinasi membahas manajemen talenta atau talent scouting terkait prestasi keagamaan. Bimas Islam menjadi salah satu pihak yang diajak berkoordinasi terkait hal tersebut,” kata Abu Rokhmad dikutip dari siaran persnya, Selasa, 1 September 2026.
Menurut Abu Rokhmad, MTQ yang dilaksanakan secara berjenjang selama bertahun-tahun menghasilkan talenta di berbagai bidang keagamaan. Potensi tersebut perlu terus dikembangkan agar menjadi modal kapital sosial Indonesia, terutama dalam diplomasi keagamaan.
“Kita melihat bahwa MTQ dengan segala cabang lombanya dapat menjadi salah satu talenta yang perlu terus didorong, sehingga menjadi modal kapital sosial kita dalam konteks diplomasi keagamaan,” ujarnya.
“Kita bisa menjadikan hasil-hasil MTQ ini sebagai salah satu talenta yang dapat kita sebarluaskan dan diseminasikan kepada masyarakat di seluruh dunia,” tambahnya.
Abu Rokhmad berharap Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) terus melakukan inovasi dan pengembangan agar prestasi yang lahir dari MTQ semakin dikenal di tingkat internasional.
Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis Muhammad Hanafi menjelaskan, proses pendaftaran dan verifikasi peserta dilakukan secara bertahap melalui sistem e-MTQ. Pendaftaran berlangsung pada 10–31 Juli 2026 dan diikuti seluruh kafilah provinsi.
Verifikasi mencakup seluruh persyaratan administratif sesuai petunjuk teknis. Data kependudukan peserta juga dipadankan secara elektronik dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Menurut Muchlis, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan validitas data sekaligus mencegah pelanggaran terkait identitas dan domisili peserta.
Ia mengatakan keberhasilan MTQ tidak hanya diukur dari kemegahan pembukaan atau kelancaran perlombaan. MTQ juga diharapkan mampu memperluas kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan.
“Keberhasilan MTQ ini tidak hanya diukur dari kemegahan pembukaan dan kelancaran perlombaannya, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kemampuan kita memperluas kecintaan masyarakat kepada Al-Qur’an, dan juga upaya kita menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan pribadi, sosial, dan kebangsaan,” pungkasnya.








