TVRINews, Jakarta
Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila data desil yang tercatat tidak mencerminkan kondisi sosial ekonomi mereka.
Gus Ipul mengatakan pemerintah menyediakan mekanisme bagi warga untuk mengajukan pembaruan data. Pengajuan dapat dilakukan melalui layanan pengaduan pemerintah maupun dengan mendatangi kantor pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.
Ia menyebut masyarakat dapat memanfaatkan command center, layanan WhatsApp, serta aplikasi Cek Bansos untuk menyampaikan laporan. Pemutakhiran juga dapat dilakukan dengan bantuan operator data di desa atau kelurahan melalui sistem SIKS-NG.
Menurut Gus Ipul, langkah tersebut diperlukan agar perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat tercermin dalam basis data pemerintah dan tidak menyebabkan warga yang sebenarnya memenuhi syarat justru kehilangan akses terhadap bantuan sosial.
Ia menegaskan laporan mengenai kesalahan data maupun penerima bantuan yang tidak tepat sasaran akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pemerintah.
Gus Ipul juga menilai keberatan masyarakat terhadap penetapan desil merupakan hal yang wajar selama disertai kondisi yang memang berbeda dengan data yang tercatat. Karena itu, pemerintah membuka kesempatan bagi warga untuk memperbarui informasi sosial ekonominya.
“Kalau masyarakat merasa posisi desilnya tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya, silakan disampaikan dan kita akan lakukan pemutakhiran,” ujar Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Ia menjelaskan penetapan desil saat ini merupakan bagian dari proses penyatuan data sosial ekonomi yang dilakukan pemerintah. Data dari berbagai kementerian dan lembaga terus diintegrasikan untuk membentuk basis data yang lebih akurat.
Badan Pusat Statistik atau BPS menjadi pihak yang mengendalikan proses pengelolaan data tersebut, sementara kementerian dan lembaga terkait membantu melakukan pembaruan sesuai data di lapangan.
Gus Ipul mengatakan akurasi data menjadi salah satu kunci agar kebijakan pemerintah, khususnya bantuan sosial dan subsidi, tidak salah sasaran.
Upaya konsolidasi tersebut telah dilakukan pemerintah sejak 2025 sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah berharap pembaruan data secara berkala dapat memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.









