TVRINews, Jakarta
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memperluas akses pelayanan kesehatan jiwa melalui puskesmas. Saat ini, sekitar 64 persen puskesmas di Indonesia telah mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa. Pemerintah menargetkan seluruh puskesmas dapat menyediakan layanan tersebut dalam dua tahun ke depan.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Endang Sumiwi, menyampaikan hal tersebut dalam temu media bertema Sehat Jiwaku, Unik Caraku: Keluarga Merangkul, Kesehatan Jiwa Terjaga, Neurodivergent Berdayadi Kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.
Endang menjelaskan, perluasan layanan kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pertolongan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan jiwa melalui fasilitas kesehatan yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
“Pemerintah menargetkan seluruh puskesmas dapat memberikan layanan kesehatan jiwa dalam dua tahun ke depan,”kata Endang dalam keterangan yang diterima tvrinews di Gd Adhyatma, Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Oktober 2026.
Selain memperluas layanan kesehatan jiwa, Kemenkes juga mengembangkan akses pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Saat ini, sebanyak 932 puskesmas atau sekitar 9 persen telah menjadi puskesmas ramah penyandang disabilitas.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang lebih inklusif, termasuk bagi kelompok yang membutuhkan dukungan khusus.
Kemenkes juga menyediakan layanan dukungan krisis kesehatan jiwa melalui Healing119.id. Menurut data yang disampaikan Endang, layanan tersebut telah diakses sebanyak 284.916 kali melalui panggilan telepon maupun percakapan daring.
Layanan ini menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan ketika menghadapi persoalan kesehatan jiwa. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan yang tersedia sesuai kebutuhan dan mencari bantuan profesional apabila mengalami masalah kesehatan jiwa.
Di sisi lain, perluasan akses layanan kesehatan jiwa membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari tenaga kesehatan, keluarga, sekolah, kader kesehatan, posyandu, hingga tokoh masyarakat dan komunitas.
Dukungan tersebut diperlukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, mengenali masalah kesehatan jiwa sejak dini, serta mengurangi stigma terhadap orang yang membutuhkan pertolongan.
Melalui perluasan layanan di puskesmas dan pengembangan dukungan kesehatan jiwa, Kemenkes berharap masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan yang sesuai dan tidak ragu mencari bantuan ketika mengalami masalah kesehatan jiwa.










