TVRINews, Jakarta
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa akses pengobatan bagi penderita depresi di Indonesia masih menjadi tantangan. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi depresi pada penduduk berusia di atas 15 tahun mencapai sekitar 1,4 persen. Namun, hanya 12,7 persen penderita yang mendapatkan pengobatan.
Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar orang dengan depresi belum mendapatkan penanganan yang diperlukan. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah, terutama karena kelompok usia 15–24 tahun tercatat memiliki beban depresi tertinggi.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Endang Sumiwi, menyampaikan hal tersebut dalam temu media bertema Sehat Jiwaku, Unik Caraku: Keluarga Merangkul, Kesehatan Jiwa Terjaga, Neurodivergent Berdayadi Kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.
Menurut Endang, penanganan kesehatan jiwa membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah dan tenaga kesehatan hingga keluarga serta masyarakat. Kesadaran untuk mengenali kondisi kesehatan jiwa dan keberanian mencari pertolongan menjadi langkah penting agar individu mendapatkan penanganan yang sesuai.
“Kesadaran masyarakat untuk mengenali kondisi kesehatan jiwa, menerima tanpa menyalahkan, serta berani mencari pertolongan menjadi hal yang sangat penting,” ujar Endang dalam keterangan yang diterima tvrinews di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.
Endang menjelaskan, keluarga memiliki peran penting dalam mengenali tanda-tanda awal gangguan kesehatan jiwa, memberikan dukungan emosional, serta membantu anggota keluarga mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Penerimaan keluarga juga menjadi faktor penting dalam mendukung proses pemulihan. Ketika seseorang mendapatkan dukungan tanpa stigma atau penilaian negatif, ia memiliki kesempatan lebih besar untuk memperoleh pertolongan dan mengembangkan potensinya.
Karena itu, Kemenkes menekankan pentingnya membangun lingkungan yang terbuka dan suportif agar masyarakat tidak ragu mencari bantuan ketika mengalami masalah kesehatan jiwa.
Melalui peningkatan kesadaran, dukungan keluarga, dan akses terhadap pelayanan kesehatan, penanganan depresi diharapkan dapat dilakukan lebih dini sehingga penderita memperoleh pertolongan yang tepat.










