TVRINews, Jakarta
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan yang komprehensif untuk menjawab tantangan zaman dan menghadirkan solusi nyata bagi generasi muda Indonesia.
Erick mengatakan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini berbeda dengan kondisi pada masa Sumpah Pemuda 1928. Jika kala itu pemuda berjuang menghadapi penjajahan, generasi muda masa kini dihadapkan pada perubahan geopolitik, geoekonomi, hingga perkembangan digitalisasi.
“(Sekitar) 65 juta anak muda di dunia menganggur. Sementara itu, satu dari tujuh anak muda mengalami masalah kesehatan mental,” ujar Erick, Selasa, 27 Oktober 2026.
Menurutnya, perubahan besar di tingkat global menuntut generasi muda memiliki kesiapan mental dan berpartisipasi aktif dalam menghadapi berbagai tantangan.
Sehingga, penyusunan desain besar kepemudaan perlu melibatkan berbagai pihak dan mengakomodasi aspirasi pemuda.
“Inilah alasan mengapa dalam menyusun desain besar kepemudaan, kita mengajak semua pihak untuk mendengarkan aspirasi pemuda,” kata Erick.
Dalam kesempatan tersebut, Erick juga menyampaikan langkah deregulasi di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Sebanyak 191 peraturan menteri pemuda dan olahraga (Permenpora), menurut dia, telah disederhanakan menjadi empat aturan untuk mempermudah tata kelola kepemudaan.
Pemerintah juga berupaya menyelaraskan program kepemudaan melalui forum seperti Indonesia Youth Summit serta sinergi lintas kementerian dan lembaga. Upaya tersebut diharapkan membuat program yang dijalankan lebih terarah dan tepat sasaran.
Selain itu, Erick mendorong keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Kemenpora, kata dia, telah mengumpulkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dari berbagai daerah untuk memperkuat koordinasi kebijakan kepemudaan.
“Pusat dan daerah harus punya kebijakan yang sama. Jangan pusat dan daerah beda, kasihan anak mudanya,” tutur Erick.










