TVRINews, Jakarta
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan kualitas layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dengan meninjau ulang standar pelayanannya bersama para pemangku kepentingan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses perizinan pemanfaatan ruang laut berjalan lebih efektif, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan yang terus berkembang.
Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut Didit Eko Prasetiyo menegaskan bahwa evaluasi standar layanan KKPRL menjadi elemen penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di sektor kelautan.
“Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya soal kemudahan, tetapi juga harus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir,”ujar Didit dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Mei 2026.
Dalam proses peninjauan tersebut, KKP juga melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi. Pakar ekologi pesisir dan laut dari IPB University, Dietriech Geoffrey Bengen, menekankan pentingnya integrasi aspek ekologi, ekonomi, dan sosial budaya dalam penyusunan kebijakan layanan KKPRL.
Menurutnya, pendekatan yang menyeluruh sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya laut dan upaya pelestariannya. Hal tersebut disampaikannya dalam Forum Konsultasi Publik terkait standar layanan KKPRL yang digelar di Bandung.
Pembahasan ini menghasilkan sejumlah masukan strategis, di antaranya terkait penguatan kepastian hukum pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Selain itu, peningkatan kompetensi pelaksana, penguatan sumber daya manusia, serta perlindungan sistem keamanan data dan informasi juga menjadi perhatian, terutama di tengah meningkatnya ancaman digital seperti penipuan daring.
Didit menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan diharapkan mampu mendorong terciptanya birokrasi yang lebih responsif dan akuntabel.
“Dengan partisipasi publik, kami optimistis dapat menghadirkan layanan yang lebih transparan sekaligus memastikan keberlanjutan investasi dan penataan ruang laut yang seimbang,”tuturnya.
Upaya ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang mendorong sinergi lintas sektor dalam pengelolaan ruang laut berbasis ekonomi biru. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga kelestarian ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.










