TVRINews, Grobogan
Kereta Api Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasarturi tertemper sebuah mobil di perlintasan sebidang (JPL 52) KM 29+800, jalur hulu antara Stasiun Panunggalan dan Stasiun Kradenan, pada Jumat, 1 Mei 2026, pukul 2.52 WIB.
Akibat kejadian tersebut, kereta mengalami Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Kradenan pada pukul 2.54 WIB untuk pemeriksaan kondisi sarana.
Setelah dilakukan pengecekan oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) dan dinyatakan aman, KA Argo Bromo Anggrek kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 2.56 WIB.
“PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut,” ujar Luqman dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Jumat, 1 Mei 2026.
Pihak KAI kembali mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta api. Imbauan ini merujuk pada Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu perjalanan kereta.
KAI Daop 4 Semarang menegaskan akan terus meningkatkan sosialisasi keselamatan, baik secara internal maupun kepada masyarakat, sebagai langkah pencegahan untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.










