TVRINews, Jayapura
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi penggeledahan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta Selatan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut AHY, proses hukum yang dilakukan KPK tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Ya kita hormati segala proses hukum yang sedang dijalankan dan tentunya mudah-mudahan ini juga bisa menjadi bahan evaluasi yang perlu dilakukan oleh semua jajaran pemerintahan pusat dan daerah," kata AHY saat melalukan Kunjungan Kerja ke Jayapura, Papua, Jumat, 18 September 2026.
AHY menegaskan pemerintah terus berupaya memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara bersih dan berintegritas serta memberikan pelayanan publik secara optimal.
"Kita ingin memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Yang memberikan pelayanan publik yang seluas luasnya. Dan pada akhirnya kita ingin mencapai semua target pemerintahan baik itu jangka pendek menengah dan panjang," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Kementerian ATR/BPN terkait kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Bogor, Jawa Barat.
Tiga tempat yang digeledah adalah ruangan Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi.










