TVRINews, Jakarta
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Agustus 2026 sebesar Rp240,1 triliun atau sekitar 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Defisitnya Rp240,1 triliun dan itu adalah 0,93 persen dari produk domestik Bruto," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, 18 September 2026.

Secara rinci, pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.055,6 triliun atau 65,2 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun. Nilai realisasi itu mengalami pertumbuhan sebesar 25,4 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan pendapatan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.639,0 triliun.
Penerimaan yang berasal dari perpajakan mencapai Rp1.619,3 triliun, setara 60,1 persen terhadap APBN dan tumbuh 21,7 persen (yoy). Nilai tersebut berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp1.409 triliun atau 59,8 persen terhadap APBN, serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp210,2 triliun atau setara 62,6 persen terhadap APBN.
"Saya mengerti bahwa ada beberapa pertanyaan mengenai manajemen restitusi. Saya ingin sampaikan manajemen restitusi dilakukan dengan keketentuan yang ada, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Teman-teman di Direktorat Jenderal Pajak menjalankan manajemen restitusi tersebut sesuai ketentuan, namun kepatuhan memang kita minta. Kita minta kepatuhan dari seluruh pelaku ekonomi supaya betul-betul menggunakan restitusi itu sesuai dengan aturan yang ada. Kalau merupakan hak dari pelaku usaha, pasti akan diberikan," ujar Suahasil.
Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp435,1 triliun atau setara 94,8 persen terhadap APBN.
Di sisi lain, belanja negara tercatat sebesar Rp2.295,7 triliun atau setara 59,7 persen dari pagu Rp3.842,7 triliun dengan pertumbuhan sebesar 17,1 persen (yoy).
Belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp1.791,5 triliun atau 56,9 persen terhadap APBN yang terdiri dari belanja K/L sebesar Rp912,4 triliun atau 60,4 persen, dan belanja non K/L sebesar Rp879,1 triliun atau 53,6 persen. Sedangkan realisasi transfer ke daerah tercatat sebesar Rp504,3 triliun atau 72,8 persen.










