TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mempercepat revitalisasi satuan pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemerataan akses pendidikan, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, pemerintah berupaya menghadirkan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih layak agar seluruh anak Indonesia memiliki kesempatan belajar yang setara, tanpa terkendala kondisi geografis.
Sepanjang 2025, Kemendikdasmen telah merevitalisasi 383 satuan pendidikan di NTT. Jumlah tersebut terdiri atas 23 satuan PAUD, 131 SD, 105 SMP, 95 SMA, 24 SMK, serta 5 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Program tersebut berlanjut pada 2026 dengan target revitalisasi 175 satuan pendidikan, yang mencakup 78 PAUD, 52 SD, 36 SMP, 5 SMA, 2 SMK, serta 2 PKBM/SKB.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa revitalisasi sekolah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
"Revitalisasi satuan pendidikan tidak hanya memperbaiki bangunan sekolah, tetapi memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan berkualitas. Karena itu, wilayah 3T menjadi prioritas agar tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan yang bermutu,"kata Mu’ti dalam keterangan tertulis, dikutip, Rabu, 22 Juli 2026.
Kemendikdasmen menilai peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di NTT merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan secara merata di seluruh Indonesia.
Dengan tersedianya fasilitas belajar yang lebih memadai, proses pembelajaran diharapkan dapat berlangsung lebih optimal. Program ini juga diharapkan mampu mengurangi kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah sekaligus mendukung terciptanya akses pendidikan yang lebih adil bagi seluruh peserta didik, terutama di daerah 3T.










