TVRINews, Jakarta
Dalam upaya menciptakan sistem pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaksanakan program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan yang menjangkau hingga ke luar negeri. Program ini ditujukan tidak hanya bagi siswa di dalam negeri, tetapi juga untuk anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri, termasuk di Malaysia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi amanat konstitusi dengan memastikan setiap warga negara memiliki akses yang setara terhadap pendidikan berkualitas, tanpa terkecuali.
“Anak-anak dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun WNI yang menetap di luar negeri, seperti di Malaysia, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan bermutu,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangan yang dikutip, Kamis, 19 Juni 2025.
SIKL, sebagai salah satu sekolah Indonesia tertua di luar negeri, kini memainkan peran strategis dalam menyediakan pendidikan formal bagi anak-anak Indonesia di Malaysia. Selain sekolah formal, terdapat pula berbagai sanggar belajar yang diselenggarakan oleh komunitas WNI setempat sebagai bagian dari unit layanan pendidikan nonformal yang terintegrasi dengan SIKL.
“Sanggar-sanggar ini diharapkan memperluas jangkauan layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia yang tidak dapat mengakses sekolah formal,” tambah Abdul Mu’ti.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono, mengungkapkan bahwa renovasi dan perluasan gedung SIKL saat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas hingga 750 siswa—naik 50 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Perluasan ini bukan hanya soal daya tampung, tapi juga mencakup peningkatan kenyamanan dan keamanan lingkungan belajar,” ujar Hermono.
Ia menjelaskan, pengembangan SIKL merupakan hasil kolaborasi tiga kementerian, yakni Kementerian PUPR yang menangani infrastruktur, Kemendikdasmen yang bertanggung jawab atas pengisian konten pendidikan, serta Kementerian Luar Negeri sebagai penghubung diplomatik.
“Ini adalah bukti sinergi lintas kementerian dalam menjamin hak pendidikan bagi anak-anak PMI yang kesulitan mengakses pendidikan formal,” lanjutnya.
Kepala Sekolah SIKL, Friny Napasti, menambahkan bahwa sekolah ini awalnya didirikan untuk anak-anak diplomat, namun kini telah berkembang menjadi institusi pendidikan yang melayani anak-anak ekspatriat dan PMI. Seiring meningkatnya jumlah PMI di Malaysia, kebutuhan terhadap layanan pendidikan juga semakin besar.
“Saat ini, SIKL melayani 632 siswa dari tingkat TK hingga SMA. Selain pendidikan formal, kami juga menyelenggarakan program nonformal berupa sanggar belajar yang menjangkau lebih dari 2.400 peserta didik,” jelas Friny.
Upaya Kemendikdasmen melalui pengembangan SIKL dan dukungan terhadap sanggar belajar menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh WNI, termasuk yang tinggal di luar negeri. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat identitas kebangsaan dan membangun masa depan generasi muda Indonesia di manapun mereka berada.
Baca Juga: TVRI Hadir di Tawau Malaysia, Perkuat Konektivitas Warga Perbatasan










