TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong setiap kecamatan memiliki minimal satu sekolah yang dilengkapi ruang kelas aman asap, untuk melindungi siswa dan guru dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan keberadaan sekolah aman asap menjadi salah satu langkah perlindungan bagi warga satuan pendidikan di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk.
"Setiap kecamatan minimal ada sekolah yang didedikasikan menjadi sekolah aman asap. Di dalam sekolah itu minimal ada satu ruang kelas yang aman asap," kata Gogot dalam konferensi pers, Rabu, 2 September 2026.
Menurutnya, ruang aman asap dibutuhkan ketika kondisi asap tiba-tiba memburuk saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung di sekolah. Ruangan tersebut dapat menjadi tempat berlindung bagi siswa dan guru agar tetap berada di lingkungan yang lebih aman.
Kemudian Gogot menjelaskan, konsep kelas aman asap sebelumnya telah diterapkan pada 2019. Ruangan tersebut dapat dilengkapi sejumlah fasilitas, seperti pengaturan ventilasi, tirai kain, exhaust fan, kipas angin, penjernih udara, hingga tanaman untuk membantu menjaga kondisi udara di dalam ruangan.
Kemendikdasmen juga mendorong pemerintah daerah berkoordinasi untuk memastikan sekolah aman asap dapat diterapkan di wilayah yang terdampak karhutla.
Menurut Gogot, sekolah dapat memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung penyediaan ruang aman asap. Namun, apabila sekolah mengalami kesulitan, Kemendikdasmen akan menurunkan tim di setiap provinsi untuk membantu memastikan fasilitas tersebut dapat diwujudkan.
"Ini akan kita siapkan dalam waktu dekat. Kami akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di daerah, memastikan sekolah aman asap ini bisa dilaksanakan," ucapnya.
Selain menyiapkan ruang aman asap, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak karhutla.
Dalam kebijakan tersebut, metode pembelajaran disesuaikan dengan kondisi kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Ketika kualitas udara memburuk, pembelajaran dapat dialihkan menjadi terbatas maupun dilakukan sepenuhnya dari rumah.
Lebih lanjut, Gogot menegaskan perlindungan terhadap siswa tetap harus berjalan beriringan dengan keberlangsungan pembelajaran. Ia juga meminta orang tua membatasi aktivitas anak di luar rumah ketika kondisi udara tidak sehat, memastikan anak menggunakan masker, serta segera membawa anak ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan pernapasan.
Sebagai informasi, Kemendikdasmen mencatat hingga saat ini terdapat 12.874 sekolah di 27 wilayah pada enam provinsi terdampak karhutla yang menerapkan pembelajaran dari rumah. Kebijakan tersebut berdampak pada sekitar 1,43 juta peserta didik.









