TVRINews, Jakarta
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dan peningkatan kepercayaan masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan perekonomian Indonesia.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Suahasil meminta Bea Cukai terus memperkuat penindakan terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal. Pengawasan tidak hanya diarahkan terhadap narkotika dan barang yang membahayakan masyarakat, tetapi juga terhadap penyelundupan komoditas strategis dan sumber daya alam Indonesia, termasuk emas, nikel, dan komoditas strategis lainnya.
“Penindakan yang Anda lakukan adalah upaya menyelamatkan ekonomi Indonesia. Penindakan impor ilegal tidak hanya merupakan persoalan kepabeanan dan capaian kinerja organisasi saudara, di dalamnya ada kepentingan masyarakat banyak,” kata Suahasil dikutip dari siaran persnya, Selasa, 6 Oktober 2026.
Menurut Suahasil, penindakan terhadap impor ilegal memiliki dampak langsung terhadap masyarakat dan perekonomian nasional. Masuknya ballpress, misalnya, dapat merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah, penjahit, industri tekstil, serta industri pendukung tekstil. Demikian pula masuknya beras ilegal yang dapat merugikan petani dan konsumen dalam negeri.
Selain pengawasan, Bea Cukai juga memiliki peran penting dalam menjaga keuangan negara melalui pengamanan penerimaan. Hingga September 2026, Bea Cukai mencatat penerimaan negara sebesar Rp240,28 triliun atau 71,51 persen dari target APBN, tumbuh 8,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Suahasil mengingatkan bahwa penerimaan bukan sekadar angka, melainkan sumber daya negara untuk membiayai pembangunan, memperkuat layanan publik, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
Di sisi pelayanan, Bea Cukai diminta terus memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepastian bagi masyarakat serta dunia usaha.
Kehadiran Bea Cukai diharapkan semakin nyata dalam memperlancar arus barang, meningkatkan daya saing dunia usaha, mendorong ekspor, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan demikian, Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi sebagai revenue collector, tetapi juga sebagai community protector, trade facilitator, dan industrial assistance.
Suahasil menilai tantangan Bea Cukai ke depan akan semakin kompleks seiring perubahan geopolitik, perkembangan perdagangan dan teknologi, serta semakin beragamnya perdagangan lintas negara. Untuk menjawab tantangan tersebut, Bea Cukai perlu bertumpu pada tiga hal, yaitu sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten, teknologi dan intelijen yang semakin kuat, serta proses bisnis yang efektif, terintegrasi, dan bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah.
Penguatan ketiga aspek tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan, penguatan penerimaan, serta kemudahan berusaha.
Suahasil juga meminta seluruh jajaran Bea Cukai menjalankan kewenangan dalam koridor peraturan perundang-undangan dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Setiap informasi pelanggaran perlu ditindaklanjuti dan setiap proses penanganan perkara harus berjalan sesuai ketentuan hukum.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya ditentukan oleh jumlah penindakan yang dilakukan, tetapi juga oleh kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Karena itu, konsistensi penindakan, kepatuhan terhadap ketentuan, dan integritas seluruh jajaran menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan tersebut.
“Pengawasan yang kuat tidak semata-mata diukur dari banyaknya penindakan, tetapi pengawasan yang kuat juga diukur dari kepercayaan masyarakat kepada institusi kita. Jaga kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata,” pungkas Suahasil.










