TVRINews, Jayapura
Petugas Bea Cukai Jayapura telah mengamankan sebanyak 200 butir amunisi kalober 5,56 milimeter dari sebuah longboat yang diduga membawa barang ilegal menuju Papua Nugini (PNG). Di mana, temuan tersebut saat ini telah diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jayapura kepada Subsatgas Investigasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Ditreskrimum Polda Papua pada Senin, 5 Oktober 2026.
Kepala KPPBC TMP C Jayapura Fungki Awaludin mengatakan, kasus ini terkuak berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai dugaan longboat yang membawa barang ilegal menuju PNG.
“Pada Sabtu, 3 Oktober 2026 sekitar pukul 22.36 WIT, petugas menemukan longboat yang memiliki ciri sesuai informasi tersebut. Saat akan diperiksa, awak longboat berupaya menghindar dan membuang sejumlah barang ke laut,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Kemudian, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan tiga koli yang berisi 34 slop atau 340 bungkus hasil tembakau tanpa pita cukai serta 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.
Dia menyebut, jika penanganan barang temuan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Untuk rokok ilegal menjadi kewenangan kami, sedangkan amunisi kami serahkan kepada Polda Papua melalui Ditreskrimum untuk ditindaklanjuti,” ujar Fungki
Dalam penyerahan tersebut, Bea Cukai menyerahkan satu buah tas kulit berwarna hitam beserta 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter kepada personel Subsatgas Investigasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 dan penyidik Ditreskrimum Polda Papua.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, penyidik kini melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul amunisi serta pihak yang terlibat dalam pengirimannya.
“Terkait penyerahan barang bukti amunisi sebanyak 200 butir, kami akan dalami lebih fokus dan lebih konsentrasi terkait siapa yang mengirim barang, dari mana asalnya, dan ke mana tujuannya. Kami juga akan mengambil keterangan dari beberapa saksi guna membantu mengidentifikasi alat angkut yang digunakan,” ujar Yusuf.
Penyidik juga akan mendalami identitas awak longboat, sarana yang digunakan, serta pihak yang diduga membawa, menerima atau menguasai amunisi tersebut.
Yusuf menyebut penyerahan barang bukti tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antara aparat penegak hukum dengan instansi terkait dalam mengungkap peredaran barang ilegal di wilayah Papua.
“Ini merupakan salah satu bukti nyata sinergitas dan kerja sama antara Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 dengan stakeholder terkait. Kami berharap kerja sama seperti ini dapat terus dibangun dan ditingkatkan bersama instansi maupun satuan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani mengatakan, penyidik akan menelusuri asal-usul, jalur peredaran, hingga pihak yang terlibat dalam pengadaan dan pengangkutan amunisi tersebut.
“Barang bukti ini akan terus didalami bersama penyidik untuk mengetahui asal-usul, jalur peredaran, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan, pengangkutan maupun penguasaan amunisi tersebut. Setiap informasi dan temuan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Faizal.
Menurutnya, proses penyelidikan tidak hanya ditujukan untuk mengungkap pemilik atau penguasa barang bukti, tetapi juga menelusuri mata rantai peredaran amunisi hingga pihak-pihak yang berada di baliknya.
“Kolaborasi antarinstitusi sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran amunisi ilegal. Kami akan terus mendukung proses penegakan hukum terhadap setiap temuan yang berkaitan dengan gangguan keamanan, sehingga upaya bersama dalam menjaga Papua tetap aman dan damai dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengajak masyarakat turut membantu aparat dalam mencegah peredaran amunisi ilegal.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan penyimpanan, pengangkutan atau peredaran amunisi secara ilegal, segera sampaikan kepada aparat keamanan,” kata Adarma.
Hingga kini, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Ditreskrimum Polda Papua masih mendalami temuan tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap asal amunisi, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran dan penguasaan barang tersebut.










