TVRINews, Kutai Timur
Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) dan mitra kerja melepasliarkan empat orangutan rehabilitasi. Keempat satwa dilindungi ini dikembalikan ke Hutan Kehje Sewen yang terletak di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis, 5 November 2026.
Pelepasliaran ini menandai babak baru bagi empat individu orangutan bernama Catherine, Dennis, Ames, and Marlon untuk kembali menjalani kehidupan liar di habitat alaminya. Seluruh individu tersebut merupakan hasil rehabilitasi dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari.
Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, menyampaikan pelepasliaran orangutan merupakan bagian penting dari upaya konservasi untuk mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya. Proses ini membutuhkan persiapan yang matang, mulai dari memastikan kesiapan setiap individu hingga memastikan habitat tujuan dapat mendukung kehidupannya di alam liar.
"Kami berharap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan baik dan menjalani kehidupannya secara alami di Hutan Kehje Sewen. Upaya ini perlu terus diiringi dengan perlindungan habitat agar orangutan memiliki kesempatan untuk bertahan hidup dan berkembang di alam liar," ujar M Ari dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 6 November 2026.
Kegiatan pelepasliaran ini juga bertepatan dengan perayaan 35 tahun konsistensi Yayasan BOS dalam penyelamatan satwa dilindungi. Langkah tersebut menjadi wujud komitmen panjang pemulihan populasi orangutan sekaligus pengingat pentingnya menjaga kelestarian hutan.
Ketua Pengurus Yayasan BOS, Jamartin Sihite mengungkapkan bahwa di usia ke-35 tahun, pihak yayasan memandang setiap pelepasliaran sebagai momentum refleksi bahwa pelestarian alam adalah perjalanan panjang yang menuntut konsistensi, kesabaran, serta sinergi lintas pihak.
Setiap orangutan memiliki latar belakang cerita yang unik, di mana di balik kembalinya mereka ke alam bebas terdapat rangkaian panjang proses penyelamatan, perawatan intensif, rehabilitasi, serta pendampingan yang bisa memakan waktu hingga bertahun-tahun.
"Pekerjaan kita tidak berhenti ketika mereka meninggalkan pusat rehabilitasi. Kita juga harus memastikan hutan yang menjadi rumah mereka tetap terlindungi," ungkap Jamartin.
Sebagai penutup, Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, serta segenap lapisan masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang terjalin. Apresiasi tinggi turut diberikan kepada Yayasan BOS dan seluruh mitra strategis atas kontribusi signifikan mereka dalam upaya konservasi orangutan di Indonesia.









