TVRINews, NTT
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) turun langsung membantu masyarakat dan jajaran yang terdampak gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Bantuan yang dihimpun dari donasi jajaran Kemenimipas tersebut disalurkan langsung melalui jajaran Pemasyarakatan. Penyerahan bantuan dilakukan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ruteng.
Mashudi menegaskan, pemerintah tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan, tetapi harus memastikan proses pemulihan masyarakat dan jajaran yang terdampak bencana berjalan.
“Pak Menteri menekankan pentingnya kehadiran negara bagi masyarakat maupun jajaran Kemenimipas yang terdampak bencana. Pemantauan dan penanganan tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi dilanjutkan dengan memastikan kebutuhan pemulihan di lapangan segera ditindaklanjuti,” ujar Mashudi dalam keterangan yang dikutip, Sabtu, 5 September 2026.
Bantuan yang disalurkan terdiri dari 20 ton beras, 2.000 selimut, 1.000 liter minyak goreng, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 tray telur, 1.000 dus mi instan, serta obat-obatan dan multivitamin.
Dukungan juga diberikan Dharma Wanita Persatuan Kemenimipas dan Persatuan Ibu-Ibu Pemasyarakatan.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat terdampak gempa, petugas Rutan Kelas IIB Ruteng, warga binaan dan keluarganya, hingga pihak terdampak di Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo.
“Kami ingin memastikan jajaran, warga binaan, dan masyarakat yang terdampak bencana tidak sendiri dalam menghadapi kondisi ini,” tegas Mashudi.
Usai menyerahkan bantuan, Mashudi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur meninjau langsung kondisi Rutan Kelas IIB Ruteng.
Rutan tersebut turut terdampak gempa yang terjadi pada 15 Agustus 2026. Sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan akibat guncangan gempa.
Ditjenpas sebelumnya telah menerjunkan tim untuk melakukan asistensi dan penilaian tingkat kerusakan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan terdapat bagian bangunan yang mengalami kerusakan berat dan membutuhkan pembangunan kembali.
Hasil penilaian tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan kebutuhan penanganan serta Rencana Anggaran Biaya.
Mashudi meminta Direktorat Sarana, Prasarana, dan Pelayanan Pemasyarakatan segera menindaklanjuti kondisi bangunan Rutan Ruteng.
“Kondisi sarana dan prasarana yang terdampak harus segera ditindaklanjuti. Kita ingin memastikan proses penanganannya berjalan cepat, terukur, dan sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya.
Selain perbaikan fisik, pemerintah memastikan pelayanan terhadap warga binaan tetap berjalan. Pemenuhan hak-hak warga binaan tetap diberikan sesuai standar pelayanan dan peraturan perundang-undangan.
Termasuk pemberian remisi yang tetap diupayakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mempercepat penanganan kerusakan Rutan Ruteng.
“Kondisi Rutan Ruteng membutuhkan dukungan dan tindak lanjut, terutama pada bagian bangunan yang terdampak gempa. Kami akan terus berkoordinasi dan menyampaikan kondisi di lapangan agar penanganannya dapat segera dilakukan,” ujar Decky.
Tidak hanya menangani dampak gempa, Mashudi juga meninjau lahan milik Kemenimipas di Labuan Bajo pada hari yang sama.
Lahan seluas sekitar 3,3 hektare tersebut telah dialihkan kepada Kemenimipas. Namun, proses penyesuaian administrasi dan status pertanahan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kepada Kemenimipas masih berlangsung.
Mashudi meminta seluruh proses administrasi aset negara tersebut terus dikawal hingga tuntas.
“Kami ingin memastikan seluruh proses administrasi dan status aset berjalan sesuai ketentuan. Setelah statusnya jelas, aset ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas,” jelas Mashudi.
Kemenimipas memastikan penanganan pascabencana di Flores dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari penyaluran bantuan, pemulihan fasilitas pemasyarakatan, hingga memastikan pelayanan kepada warga binaan tetap berjalan.
Pemerintah juga menegaskan kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh masyarakat, pegawai, maupun warga binaan yang terdampak bencana.










