TVRINews, Kendal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027. Program tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik baru.
Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, saat berdialog dengan guru, kepala sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Menurut Fajar, MPLS harus menjadi sarana bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah secara positif sekaligus membangun rasa aman dan nyaman sejak hari pertama mengikuti kegiatan belajar.
"Karena kita berprinsip bahwa sekolah adalah rumah terbaik bagi anak-anak. Kalau sekolah menjadi rumah terbaik, maka rumah itu harus aman, nyaman, dan membuat anak-anak merasa diperlakukan secara manusiawi,"kata Wamen Fajar dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Juli 2026.
Ia menegaskan, pelaksanaan MPLS harus mengacu pada ketentuan pemerintah dan difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, budaya belajar, serta pembentukan karakter peserta didik. Melalui kegiatan tersebut, siswa diharapkan lebih mudah beradaptasi sehingga tumbuh rasa nyaman dan memiliki terhadap sekolah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala SMP Negeri 2 Kaliwungu, Agus Suwanto, mengatakan sekolah telah menyiapkan pelaksanaan MPLS selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Juli 2026.
Selama kegiatan berlangsung, peserta didik baru akan diperkenalkan dengan berbagai aspek kehidupan sekolah, mulai dari proses pembelajaran, budaya sekolah, hingga cara berinteraksi dan bersosialisasi di lingkungan baru.
"Kami akan mengenalkan kepada peserta didik baru segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah, bagaimana belajar dengan baik, dan bagaimana bersosialisasi,"ungkap Agus.
Selain pengenalan lingkungan sekolah, SMP Negeri 2 Kaliwungu juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi untuk memberikan materi pendukung kepada peserta didik baru.
“Materi tersebut meliputi kesehatan reproduksi dari Dinas Kesehatan, kesiapsiagaan bencana, serta pendidikan hukum dan kebangsaan dengan menghadirkan narasumber dari kepolisian, kejaksaan, dan unsur legislatif daerah,”tuturnya.
Kemendikdasmen berharap pelaksanaan MPLS Ramah dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya sekolah yang positif, sehingga sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung peserta didik untuk belajar, tumbuh, serta berkembang secara optimal.










