TVRINews, Jakarta
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan dukungan regulasi pemanfaatan ruang laut untuk mempercepat pemulihan sektor perikanan di Kabupaten Aceh Besar pascabencana banjir bandang dan longsor yang terjadi pada akhir tahun lalu.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut sinergi antara KKP dan Pemerintah Provinsi Aceh dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemanfaatan ruang laut yang muncul akibat bencana alam.
Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PRP3K), Permana Yudiarso, mengatakan dukungan regulasi mencakup pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), penanganan sedimentasi, serta program pendanaan dan pengembangan kawasan pesisir.
Program tersebut diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala yang dihadapi nelayan, termasuk pendangkalan alur pelayaran yang menyebabkan kapal hanya dapat keluar masuk pelabuhan saat air laut pasang sehingga menghambat aktivitas penangkapan ikan.
“Kabupaten Aceh Besar punya potensi strategis sebagai pusat pengembangan ekonomi berbasis perikanan, sehingga untuk percepatan pembangunan pasca bencana, salah satu prioritas KKP adalah penguatan regulasi pemanfaatan ruang laut dan kawasan pesisirnya,”ujar Permana dalam keterangan yang diterima tvrinews, Kamis, 9 Juli 2026.
Selain itu, KKP akan mempercepat proses penerbitan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang laut.
“KKP juga berkolaborasi dengan mitra terkait mendukung pengembangan kawasan yang mencakup penataan ruang pesisir, pemberdayaan masyarakat, peningkatan investasi sektor kelautan, dan penguatan tata kelola kawasan pesisir,”jelasnya.
Sementara itu, Bupati Muharram Idris berharap dukungan KKP segera direalisasikan agar dapat mempercepat pemulihan sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
"Harapan kami, program-program tersebut dapat segera direalisasikan sehingga mampu meningkatkan akses nelayan, memperlancar aktivitas penangkapan ikan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir di Aceh Besar,"ungkap Idris.










