TVRINews, Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungan penuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pembentukan Sistem Satu Data Indonesia yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.
Tito mengatakan sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri telah mengembangkan berbagai sistem informasi digital untuk mendukung pengelolaan data pemerintahan dan pelayanan publik.
Salah satunya ialah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Menurutnya, data kependudukan dalam SIAK terus diperbarui secara dinamis mengikuti berbagai peristiwa kependudukan yang terjadi setiap hari, seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, perubahan pekerjaan, pernikahan, hingga perceraian.
"Data yang bergerak dinamis setiap hari, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang berganti pekerjaan, kemudian juga ada yang menikah, ada yang cerai dan lain-lain itu otomatis diinput tiap hari," ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Kamis, 9 Juli 2026.
Selain SIAK, Kemendagri juga mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta Sistem Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel). Berbagai sistem tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan berbasis data hingga tingkat desa.
Tito menjelaskan selama ini integrasi data antarkementerian dan lembaga telah berjalan melalui berbagai bentuk kerja sama. Karena itu, Kemendagri siap mengintegrasikan seluruh sistem informasi yang dimilikinya ke dalam platform Satu Data Indonesia guna mewujudkan tata kelola data yang terpadu.
"Prinsip posisi dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah berjalan baik mengintegrasikan sistem-sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping atau ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi," kata Tito.
Di sisi lain, Tito menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur teknologi informasi dalam implementasi Satu Data Indonesia.
Menurutnya, kapasitas penyimpanan data, bandwidth, serta sistem keamanan siber harus diperkuat agar mampu mendukung operasional sistem sekaligus melindungi data pribadi masyarakat.
Ia mengingatkan lemahnya pengelolaan keamanan data berpotensi menimbulkan risiko hukum apabila data yang bersifat terbatas dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang.
"Kalau pengelolaan data tidak mampu untuk dijaga dan kemudian itu jatuh ke tangan publik atau data yang bersifat tidak bisa di-share tetapi kemudian bisa dijebol, itu mengandung risiko hukum," tutur Tito.










