TVRINews, Bengkulu
Kementerian Kehutanan melalui BKSDA Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan dua gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) yang ditemukan mati di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Laporan pertama diterima pada 29 April 2026. Menindaklanjuti hal tersebut, tim BKSDA segera berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk kepolisian sektor Sungai Rumbai, untuk melakukan langkah awal dan persiapan pengecekan lokasi.
Keesokan harinya, tim bersama dokter hewan diterjunkan ke lapangan guna melakukan verifikasi dan penanganan awal, termasuk persiapan nekropsi. Dari hasil konfirmasi visual, ditemukan dua individu gajah yang telah mati, terdiri dari satu gajah dewasa dan satu anakan yang diduga merupakan induk dan anak. Keduanya ditemukan dalam posisi berdekatan, dengan kondisi gading masih utuh.
Hingga saat ini, penyebab kematian kedua satwa dilindungi tersebut belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut melalui nekropsi serta analisis laboratorium.
Pada 1 Mei 2026, tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Bengkulu, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, serta kepolisian telah berada di lokasi untuk melaksanakan proses nekropsi sesuai standar penanganan satwa liar dilindungi.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan ini. Saat ini, tim gabungan telah bekerja di lapangan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah melalui proses nekropsi dan analisis laboratorium. Kami menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara transparan dan profesional,”ujar Ristianto dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Mei 2026.
Ia menambahkan, apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, maka pihaknya akan menindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kematian gajah dan memberikan ruang bagi tim untuk menyelesaikan proses investigasi secara optimal.
Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini sekaligus memperkuat upaya perlindungan satwa liar melalui kerja sama lintas sektor.










