TVRINews, Jakarta
Ombudsman Republik Indonesia menyoroti pelayanan kesehatan di sejumlah wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai belum sepenuhnya menyesuaikan kondisi darurat akibat kabut asap. Sejumlah fasilitas kesehatan masih memberikan pelayanan seperti biasa tanpa menyediakan penanganan khusus bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, berdasarkan hasil monitoring awal di sembilan provinsi, respons pemerintah daerah dalam menangani dampak kesehatan karhutla masih belum merata. Bahkan, sebagian daerah belum menunjukkan langkah penanganan yang signifikan.
Robert menjelaskan, puskesmas hingga rumah sakit di sejumlah wilayah belum menyediakan jalur pelayanan khusus bagi masyarakat yang terdampak kabut asap. Akibatnya, warga yang mengalami gangguan kesehatan tetap mendapatkan penanganan seperti pasien pada kondisi normal.

"Yang ada biasa saja, berjalan seperti biasa. Jadi kalau kemudian ada warga yang datang, ya ditangani seperti pasien biasa. Padahal ini situasinya darurat,"kata Robert dalam konferensi pers hasil monitoring awal Ombudsman RI di Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Menurut Robert, pemerintah daerah seharusnya tidak hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, tetapi juga mengambil langkah proaktif untuk menjangkau warga yang terdampak.
Penanganan tersebut perlu memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, seperti ibu hamil, lanjut usia, anak-anak, dan bayi. Pemerintah juga perlu melakukan pemetaan risiko kesehatan serta menyiapkan tindakan yang sesuai dengan kondisi masyarakat di wilayah terdampak.
Ia menilai pembagian masker yang dilakukan sejumlah pemerintah daerah merupakan langkah penting. Namun, upaya tersebut belum cukup apabila tidak disertai kesiapan fasilitas kesehatan, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga layanan rujukan bagi pasien dengan kondisi sedang dan berat.
"Umumnya respons pemerintah itu adalah membagi masker, tetapi menyiapkan fasilitas kesehatan, baik FKTP di tingkat puskesmas atau klinik pertama, sampai kemudian rujukannya ketika ternyata dampak kesehatannya itu sedang dan berat misalnya, itu juga tidak tersedia,"lanjutnya.
Berdasarkan hasil monitoring Ombudsman, Jambi, Kalimantan Barat, Maluku Utara, dan Maluku termasuk wilayah yang telah melakukan penanganan kesehatan secara aktif. Sementara itu, Kalimantan Selatan masih menghadapi persoalan ketimpangan kapasitas pelayanan.
Adapun Sulawesi Barat, Bangka Belitung, dan Gorontalo termasuk wilayah yang belum menunjukkan respons penanganan kesehatan secara signifikan terhadap dampak karhutla.
Robert berharap pemerintah daerah meningkatkan kesiapan pelayanan kesehatan dalam menghadapi bencana karhutla. Menurutnya, penanganan kesehatan harus menjadi prioritas agar masyarakat, terutama kelompok rentan, mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang memadai selama terjadi kabut asap.









