TVRINews, Jakarta
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyiapkan transformasi pengelolaan zakat nasional melalui penguatan sumber daya manusia (SDM), digitalisasi, serta peningkatan pengendalian dan pengawasan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola sekaligus mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia.
Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. Zainut Tauhid, menyampaikan hal itu dalam Pra-Rakornas BAZNAS RI yang digelar secara daring, Rabu, 16 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi, Kabupaten, dan Kota dari seluruh Indonesia.
Zainut mengatakan, pertumbuhan penghimpunan zakat dalam beberapa tahun terakhir belum sebanding dengan potensi zakat nasional yang masih dapat dikembangkan. Kondisi ini menjadi tantangan bagi BAZNAS untuk mempercepat pembenahan ekosistem pengelolaan zakat.
"Untuk menjawab tantangan tersebut, BAZNAS memfokuskan transformasi pada tiga agenda kritis, yakni transformasi human capital atau sumber daya manusia (SDM), transformasi digital, dan penguatan pengendalian serta pengawasan," ujar Zainut dalam keterangan tertulis, dikutip, Kamis, 17 September 2026.
Dalam penguatan SDM, BAZNAS telah menyiapkan sejumlah langkah, antara lain penyusunan National Audit Competency Framework, perluasan roadmap sertifikasi, pembangunan arsitektur data zakat nasional, pengembangan SIMBA berbasis AI, serta penerapan pedoman anti-fraud dan penguatan independensi audit di daerah.
Saat ini, sebanyak 3.822 amil telah dinyatakan kompeten melalui proses sertifikasi. Namun, Zainut menilai jumlah tersebut masih relatif kecil dibandingkan dengan total amil yang berada dalam ekosistem zakat nasional.
"Kita harus melakukan pergeseran paradigma secara mendasar, dari yang sekadar certification oriented menjadi competence driven,"lanjutnya.
Sementara itu, digitalisasi pengelolaan zakat juga menjadi salah satu agenda utama. BAZNAS mencatat penghimpunan zakat melalui kanal digital tumbuh hingga 398 kali lipat dalam tujuh tahun terakhir dan kini menyumbang sekitar 20 persen dari total penghimpunan nasional.
“Ukuran keberhasilan digitalisasi bukanlah seberapa banyak aplikasi atau sistem yang kita buat, melainkan apakah keputusan kita menjadi lebih baik, apakah layanan kita menjadi lebih cepat, dan apakah transparansi serta dampaknya dapat terukur lebih jelas,”jelasnya.
Di sisi pengawasan, Zainut menyebut Satuan Audit Internal (SAI) saat ini baru mencakup sekitar 30 persen BAZNAS kabupaten/kota. Selain itu, lebih dari 380 BAZNAS daerah belum mendapatkan audit Kantor Akuntan Publik (KAP) secara memadai.
"Oleh karena itu, kita harus mengubah paradigma pengawasan dari watchdog menjadi strategic partner, dari perbaikan reaktif menjadi pencegahan preventif, dan dari sistem manual menuju pengawasan berbasis data,"tegasnya.
Menurutnya, penguatan tata kelola organisasi menjadi fondasi agar berbagai program BAZNAS dapat berjalan optimal, mulai dari pengentasan kemiskinan, pemberian beasiswa, hingga penyediaan rumah layak huni.
"BAZNAS tidak boleh hanya menjadi organisasi yang semakin besar. BAZNAS harus menjadi organisasi yang semakin profesional, berbasis data, adaptif terhadap teknologi, memiliki tata kelola yang kuat, dan membawa dampak seluas-luasnya,"tandasnya.










