TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk program Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) pada September 2026.
Pencairan bantuan dilakukan pada Jumat, 25 September 2026, kepada penerima manfaat yang telah melewati proses verifikasi dan pemadanan data secara berkala.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Iqbal Akbarudin mengatakan, penerima yang mendapatkan pencairan merupakan penerima manfaat eksisting yang telah melalui proses pemadanan data dan dinyatakan memenuhi kriteria.
“Penyaluran bagi penerima eksisting telah dilakukan pada 25 September 2026,”kata Iqbal dalam keterangan tertulis, dikutip, Selasa, 29 September 2026.
Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, jumlah penerima bansos PKD mencapai 219.252 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 171.010 penerima KLJ, 27.352 penerima KAJ, dan 20.890 penerima KPDJ.
Iqbal menjelaskan, jumlah penerima tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 907 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026.
Dari total penerima bansos PKD 2026, sebanyak 216.990 orang merupakan penerima manfaat eksisting, 2.262 orang merupakan penerima manfaat baru, dan tiga orang merupakan penerima manfaat hasil distribusi kartu ATM sebelumnya yang hanya menerima bantuan selama satu bulan pada Agustus 2026.
Untuk penerima manfaat baru, Dinas Sosial DKI Jakarta terlebih dahulu melakukan pembukaan rekening dan pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
“Hal ini dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tersalurkan secara akuntabel,”jelasnya.
Iqbal menambahkan, penetapan penerima manfaat dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan hasil evaluasi data dari berbagai sumber, termasuk verifikasi lapangan.
Dinas Sosial DKI Jakarta juga melakukan pembaruan data secara berkala serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
“Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen menjaga transparansi dan ketepatan data dalam penyaluran bansos. Diharapkan bantuan sosial PKD ini dapat meringankan beban serta memberikan manfaat nyata bagi anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang membutuhkan di Jakarta,” tandasnya.










