TVRINews, Jakarta
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan adanya sebaran debu vulkanik dari sejumlah gunung api di Indonesia berdasarkan analisis citra satelit Himawari-9, Kamis, 24 September 2026 pukul 07.00 WIB.
Debu vulkanik Gunung Ibu terpantau bergerak ke arah tenggara dan mencakup sebagian wilayah Kabupaten Halmahera Barat serta Kabupaten Halmahera Utara. Sementara itu, debu vulkanik Gunung Dukono teramati bergerak ke arah timur laut, meliputi sebagian Kabupaten Halmahera Utara dan perairan barat daya Morotai.
Sebaran debu vulkanik juga terdeteksi dari Gunung Semeru yang bergerak ke arah tenggara, mencakup sebagian Kabupaten Lumajang dan perairan selatan Lumajang.
Sementara itu, sebaran debu vulkanik Gunung Lewotolo tidak terdeteksi dalam analisis citra satelit tersebut.
BMKG memprakirakan kondisi cuaca di sekitar gunung api yang dipantau umumnya berawan tebal hingga cerah berawan. Kondisi angin di masing-masing wilayah dapat memengaruhi arah pergerakan debu vulkanik.
Masyarakat, khususnya di sekitar Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Utara, dan Lumajang, diimbau tetap waspada namun tidak panik. Masyarakat juga diminta mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Paparan debu vulkanik dapat menimbulkan iritasi pada mata dan kulit, batuk, serta gangguan pernapasan. Debu juga dapat memperburuk kondisi masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.
Selain berdampak terhadap kesehatan, debu vulkanik dapat mengurangi jarak pandang, membuat permukaan jalan licin, serta mengganggu fungsi mesin dan peralatan transportasi. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi operasional transportasi darat, laut, dan udara, termasuk menyebabkan keterlambatan maupun pengalihan rute.
BMKG mengingatkan bahwa hasil analisis satelit dapat terpengaruh kondisi awan di sekitar gunung api. Debu vulkanik yang tidak teridentifikasi melalui citra satelit tidak serta-merta berarti tidak terdapat debu vulkanik di wilayah tersebut.
Masyarakat diminta mengikuti arahan BMKG, PVMBG/Badan Geologi, serta pemerintah daerah setempat terkait perkembangan aktivitas gunung api dan potensi dampaknya.










