TVRINews, Jakarta
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan kesiapan Kementerian PKP dalam mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera. Kesiapan tersebut mencakup aspek kebijakan, program, anggaran, desain, hingga sumber daya manusia pendukung.
Hal itu disampaikan Maruarar saat menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026.
"Kesiapan kebijakan sudah siap, program dan anggaran juga sudah disiapkan dengan nilai sekitar Rp2,2 triliun. Desain hunian tetap beserta prasarana, sarana, dan utilitasnya juga sudah siap menggunakan teknologi RISHA dan bata interlock presisi," ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Jumat, 19 Juni 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah telah membantu proses penyediaan lahan sehingga pelaksanaan pembangunan dapat segera dimulai. Kementerian PKP juga telah menyiapkan personel pendukung di daerah terdampak, yakni 57 personel di Aceh, 35 personel di Sumatera Utara, dan 30 personel di Sumatera Barat.
Maruarar menambahkan, penggunaan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dan bata interlock presisi dipilih karena telah terbukti efektif dalam berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Indonesia. Teknologi RISHA akan digunakan untuk pembangunan huntap komunal di Aceh dan Sumatera Utara, sedangkan bata interlock presisi diterapkan di Sumatera Barat.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, Maruarar juga mengusulkan pelibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses pengawasan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas Percepatan dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mengatakan, saat ini terdapat 33 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dari jumlah tersebut, lima kementerian dan lembaga telah menerima alokasi anggaran, sedangkan 20 kementerian dan lembaga lainnya, termasuk Kementerian PKP, masih dalam proses di Kementerian Keuangan.
"Kementerian PKP menjadi salah satu prioritas karena pembangunan hunian tetap komunal sangat dinantikan masyarakat. Karena itu, kami berharap ada dukungan percepatan dari Kementerian Keuangan," kata Tito.
Ia menjelaskan, penanganan hunian pascabencana dilakukan melalui dua skema, yakni hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap). Pembangunan huntara saat ini telah memasuki tahap akhir dengan sisa pekerjaan sekitar 3,09 persen.
"Hunian tetap yang dibangun secara komunal menjadi tanggung jawab Kementerian PKP, sementara pembangunan hunian di atas lahan milik masyarakat atau skema in-situ dilaksanakan oleh BNPB," ucapnya.
Selain melalui program pemerintah, pembangunan huntap juga dilakukan melalui skema gotong royong bersama Yayasan Buddha Tzu Chi yang diinisiasi oleh Menteri PKP. Sebanyak 2.603 unit huntap ditargetkan rampung pada Oktober 2026, terdiri atas 1.103 unit di Sumatera Utara, 1.000 unit di Aceh, dan 500 unit di Sumatera Barat.
Dengan kesiapan anggaran, teknologi, serta dukungan lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera dapat berjalan lebih cepat sehingga masyarakat terdampak segera memperoleh hunian yang layak, aman, dan nyaman.










