TVRINews - Jakarta
Istana Konfirmasi Laporan OTT Wamenaker, Mensesneg: "Apabila Nanti Terbukti, Maka Akan Secepatnya Dilakukan Pergantian."
Kabar mengejutkan datang dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Wamenaker Immanuel Ebenezer, yang dikenal sebagai Noel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan pemerasan. Peristiwa ini segera sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto, yang kini memberikan sinyal kuat terkait nasib salah satu anggota kabinetnya.
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo telah menerima laporan mengenai penangkapan tersebut. Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Prasetyo menegaskan bahwa presiden mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum.
"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan (soal OTT Immanuel Ebenezer)," ujar Prasetyo, Kamis (21/8/2025).
Lebih lanjut, Prasetyo memberikan pernyataan yang mengindikasikan bahwa posisi Noel sebagai wakil menteri berada di ujung tanduk. "Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak mentoleransi tindakan korupsi, bahkan di level tertinggi.
Skandal Pemerasan dan Operasi Senyap KPK.
Penangkapan Noel oleh KPK berfokus pada dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di beberapa perusahaan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya dugaan ini.
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ungkap Fitroh, seperti dikutip dari sumber berita terkait, Kamis (21/8/2025).
Saat ini, Noel sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia terjaring OTT bersama sembilan orang lainnya. Pihak KPK sendiri telah melakukan penyegelan di salah satu ruangan Kementerian Ketenagakerjaan sebagai bagian dari penyelidikan.
Baca juga: Habiburokhman Usul Rapat DPR Cukup Sediakan Air Putih










