TVRINews, Intan Jaya
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 telah mencokok seorang pria berinisial PP atau P (25) terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap III Dulla di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Hal tersebut, dibenarkan oleh Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Ia mengatakan, jika PP ditangkap oleh tim gabungan pada Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIT di Kampung Bajemba, Distrik Sugapa.
“PP diamankan oleh tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIT di Kampung Bajemba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Pos Satgas Damai Cartenz untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yusuf dalam keterangan yang diterima tvrinews.com pada Jumat, 26 Juni 2026.
Lebih lanjut, ia menuturkan dari penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sebuah telepon genggam yang akan didalami sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.
Menurutnya, penangkapan PP merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus penembakan Pos Tower Satgas Tindak Intan Jaya pada 19 Januari 2024 yang menewaskan Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoi.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan PP dalam sejumlah aksi gangguan keamanan lain yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya sepanjang 2026.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh di lapangan, penyidik melakukan pendalaman terhadap dugaan keterkaitan PP dengan sejumlah peristiwa gangguan keamanan yang pernah terjadi di wilayah Intan Jaya,” kata Yusuf.
Atas dugaan tersebut, PP dipersangkakan melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana. Namun, kepolisian menegaskan sangkaan tersebut masih akan dibuktikan melalui proses penyidikan.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan pihaknya akan terus mengejar pelaku-pelaku kekerasan bersenjata yang mengganggu keamanan di Papua.
“Setiap informasi yang diperoleh di lapangan akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa maupun mengganggu stabilitas keamanan masyarakat,” ujar Faizal.
Hingga kini, penyidik masih mengembangkan perkara untuk melengkapi alat bukti sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.










