TVRINews, Jakarta
Badan Gizi Nasional (BGN) meniadakan sementara distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode hari libur. Hal tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Juru Bicara sekaligus Wakil Kepala BGN, Arumsari, mengatakan jika kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh penerima manfaat, baik peserta didik maupun kelompok nonpeserta didik, sebagai bagian dari penyesuaian operasional program.
Selain itu, ia menuturkan jika penyesuaian operasional dilakukan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola program sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran.
“Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi Program MBG pada SPPG,” kata Arumsari dalam keterangan yang diterima tvrinews.com pada Jumat, 26 Juni 2026.
Tak hanya itu, pada kebijakan tersebut pelayanan MBG tidak dilaksanakan selama libur sekolah, hari libur nasional, hari besar keagamaan, hari libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah, serta setiap Sabtu dan Minggu. Penghentian sementara juga berlaku bagi kelompok 3B yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Meski distribusi makanan dihentikan, operasional pengamanan di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap berjalan. Petugas keamanan akan tetap bertugas secara bergiliran selama 24 jam untuk menjaga fasilitas dan aset negara.
BGN juga memastikan tidak ada pemberian insentif operasional kepada SPPG yang tidak beroperasi selama masa libur. Kebijakan tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan efisiensi anggaran hingga sekitar Rp3 triliun.
“Dengan tidak dilaksanakannya distribusi MBG, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan menerima insentif. Perhitungan terhadap jumlah SPPG yang telah beroperasi menunjukkan efisiensi insentif dapat mencapai sekitar Rp3 triliun,” ujar Arumsari.
Menurut BGN, langkah tersebut diambil agar pengelolaan Program MBG tetap berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta memastikan layanan dapat kembali diberikan secara optimal setelah masa libur berakhir.










