TVRINews, Jakarta
Edukasi massal sukses digelar di 2.183 titik lokasi guna menyambut kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berhasil memecahkan Rekor Dunia Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Penghargaan ini diraih atas suksesnya penyelenggaraan Sosialisasi Wajib Halal secara Serentak.
Edukasi skala raksasa ini dilaksanakan di 2.183 titik lokasi yang tersebar di 38 provinsi dan ratusan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pusat kegiatan sendiri ditempatkan di Mall Pakuwon, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Aksi masif ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, asosiasi pelaku usaha, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), hingga organisasi kemasyarakatan dan lembaga keagamaan.
Literasi Halal Jadi Gerakan Nasional
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa penghargaan MURI ini merupakan refleksi dari tingginya partisipasi masyarakat dalam membangun ekosistem halal nasional.
"Rekor ini sesungguhnya adalah rekor milik seluruh masyarakat Indonesia yang turut bergerak bersama. Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan penanda bahwa literasi halal telah menjadi gerakan nasional yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke daerah," ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal, dikutip Sabtu 6 Juni 2026.
Sosialisasi serentak ini bertujuan untuk memastikan pelaku usaha memahami kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 secara utuh dan benar. Regulasi tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal untuk memberikan kepastian keamanan produk bagi masyarakat.
"Kami ingin memastikan tidak ada pelaku usaha yang tertinggal informasi. Negara hadir melalui edukasi dan pendampingan agar seluruh pelaku usaha dapat mempersiapkan diri dengan baik," tambahnya.
Dongkrak Ekonomi, Sumbang 27 Persen PDB Nasional
Lebih dari sekadar kepatuhan regulasi, sertifikasi halal kini dipandang sebagai instrumen penguatan ekonomi global. Halal telah bertransformasi menjadi standar kualitas yang mencakup kebersihan, keamanan, dan jaminan mutu produk.
Babe Haikal mengungkapkan, aktivitas ekonomi yang terkait dengan rantai pasok halal (halal supply chain) terbukti memberikan kontribusi besar bagi negara, dengan menyumbang 27% dari PDB nasional pada tahun 2025.
* Peluang Ekonomi: Produk bersertifikat halal meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar ekspor.
* Penguatan UMK: Percepatan sertifikasi menjadi bagian penting dalam menaikkan kelas industri dalam negeri.
* Target Global: Memperkokoh posisi Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia.
"Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang tersertifikasi, kita tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga sedang membangun fondasi ekonomi masa depan bangsa," jelas Babe Haikal.
Layanan Langsung di Jalur Sosialisasi
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, E.A Chuzaemi Abidin, menambahkan bahwa dalam sosialisasi di 2.183 titik tersebut, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga layanan langsung.
Masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses informasi komprehensif mengenai Kategori produk yang wajib bersertifikat halal, Mekanisme dan alur sertifikasi halal, Konsultasi langsung dengan Pendamping PPH, serta Layanan pendaftaran sertifikasi halal di tempat.
Pihak BPJPH menyampaikan apresiasi tertinggi bagi seluruh mitra strategis yang terlibat. Momentum rekor MURI ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya ekosistem halal Indonesia yang maju, inklusif, dan berdaya saing global menjelang tenggat kewajiban pada Oktober 2026.










