TVRINews, Jakarta
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah terus memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya, upaya menjaga anak dari risiko dunia maya tidak cukup hanya melalui pembatasan akses, tetapi juga harus diikuti dengan perubahan ekosistem platform digital agar lebih aman dan ramah bagi anak.
Hal tersebut disampaikan Meutya saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional dan Girls in ICT Day 2026 di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juli 2026.
Meutya mengatakan, anak-anak tetap perlu memiliki kemampuan digital, namun kecakapan tersebut harus berjalan seimbang dengan kehidupan sosial mereka di dunia nyata.
“Kita ingin anak-anak Indonesia cakap digital, tetapi kecakapan digital bukan berarti hanya hidup di ruang maya. Mereka harus mampu menyeimbangkan kehidupan digital dengan keluarga, teman sebaya, dan lingkungan sekitarnya,” ujar Meutya.
Menurut Meutya, perkembangan teknologi memberikan banyak manfaat, terutama dalam mendukung pendidikan dan akses informasi. Namun, ruang digital juga menghadirkan sejumlah ancaman, seperti paparan konten tidak sesuai usia, kecanduan platform digital, gangguan pola tidur, hingga potensi kejahatan terhadap anak.
Ia menilai perubahan perilaku anak tidak selalu berasal dari karakter pribadi, tetapi dapat dipengaruhi oleh konten negatif yang dikonsumsi tanpa pendampingan yang memadai.
“Anak-anak kita bukan anak yang nakal. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar. Namun, jika terus terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia dan kesiapan mereka, tentu akan memengaruhi perkembangan mereka,” kata Meutya.
Selain konten berbahaya, Menteri Komunikasi juga menyoroti fitur interaksi pada sejumlah platform digital yang memungkinkan orang tidak dikenal berkomunikasi langsung dengan anak. Kondisi tersebut dinilai dapat membuka celah terjadinya kejahatan digital, termasuk praktik child grooming.
Karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan akses terhadap platform digital berisiko tinggi bagi anak hingga usia 16 tahun sebagai salah satu langkah perlindungan.
“Fitur komunikasi langsung tanpa pengawasan menjadi salah satu risiko yang harus kita antisipasi. Ada pihak-pihak yang dapat memanfaatkan fitur tersebut untuk melakukan pendekatan kepada anak tanpa diketahui orang tua maupun guru,” ungkapnya.
Meski demikian, Meutya menegaskan kebijakan pemerintah bukan semata-mata melarang anak menggunakan teknologi. Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada penyelenggara platform digital untuk melakukan perbaikan agar layanan mereka menjadi lebih aman.
“Indonesia tidak memilih jalan sekadar melarang. Platform digital kita dorong untuk berbenah, menghapus fitur yang berbahaya, memperkuat perlindungan pengguna anak, dan memastikan konten yang tersedia sesuai dengan usia,” jelas Meutya.
Ia meminta perusahaan platform memperkuat sistem moderasi terhadap konten negatif, termasuk pornografi, perjudian daring, serta berbagai bentuk ancaman digital lainnya. Selain itu, platform juga didorong mengurangi fitur yang dapat menyebabkan kecanduan berlebihan pada anak.
Menurut Meutya, ruang digital yang sehat harus mampu mendukung tumbuh kembang anak, bukan justru menghambat perkembangan sosial dan emosional mereka.
“Anak-anak tetap membutuhkan bermain, berinteraksi dengan keluarga, teman, dan lingkungan sekitar. Menjadi cakap digital berarti mampu menggunakan teknologi secara bijak, bukan menggantikan seluruh kehidupan nyata dengan dunia digital,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga mendorong keterlibatan sekolah melalui Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital yang diikuti tenaga pendidik dan siswa dari sejumlah sekolah di Jakarta.
Melalui deklarasi itu, sekolah berkomitmen membangun budaya digital yang aman, beretika, dan bertanggung jawab, termasuk menjaga data pribadi, mencegah perundungan siber, serta memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Pemerintah berharap kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara sistem elektronik dapat menciptakan lingkungan digital yang aman sehingga anak Indonesia dapat berkembang secara optimal.










