TVRINews, Blitar
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar yang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah nyata untuk menekan biaya kepemilikan rumah subsidi sehingga semakin terjangkau bagi masyarakat.
Apresiasi itu disampaikan Maruarar saat meninjau Perumahan Griya Kanigoro Residence II di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis, 2 Juli 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pembangunan rumah subsidi sekaligus mendorong pemanfaatan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Rumahnya bagus. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Blitar yang telah menggratiskan BPHTB dan PBG bagi MBR. Masih banyak masyarakat yang membutuhkan rumah subsidi, sehingga program ini perlu terus didorong agar semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki rumah layak," ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Jumat, 3 Juli 2026.
Menurut Maruarar, peningkatan kualitas rumah subsidi harus diiringi dengan berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah. Dengan biaya kepemilikan yang semakin ringan, masyarakat berpenghasilan rendah akan lebih mudah memiliki hunian yang layak.
Perumahan Griya Kanigoro Residence II sendiri dibangun sejak 2023 dan selesai pada awal 2026. Sebanyak 135 unit rumah subsidi tipe 36 di atas lahan 60 meter persegi telah dibangun dengan spesifikasi dinding hebel, atap genteng, lantai keramik, dan fondasi batu gebal.
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar juga berdialog dengan salah seorang penghuni rumah subsidi, Zainal. Pelaku usaha warung makan itu mengaku memperoleh rumah melalui skema FLPP tanpa kendala. Dengan uang muka yang terjangkau, ia kini mencicil rumah sekitar Rp1,5 juta per bulan dengan tenor 10 tahun.
Zainal mengatakan kualitas rumah yang ditempatinya memuaskan. Selain kondisi bangunan yang baik, pasokan air lancar, lingkungan bersih, pengelolaan sampah tertata, dan kawasan tersebut tidak pernah mengalami banjir.
Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menegaskan pemerintah daerah akan terus mendukung Program 3 Juta Rumah melalui berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pembebasan BPHTB dan PBG.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menambahkan, pemerintah juga memberikan kemudahan lain melalui kebijakan yang memungkinkan masyarakat membeli rumah subsidi tanpa harus memiliki KTP sesuai domisili lokasi rumah. Menurutnya, berbagai insentif tersebut diharapkan mampu meningkatkan penyaluran FLPP sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap rumah subsidi.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BP Tapera, dan pengembang, Kementerian PKP optimistis semakin banyak masyarakat dapat memiliki rumah layak sekaligus mempercepat pengurangan backlog perumahan di Indonesia.










