TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 sebagai upaya menciptakan pengalaman pertama yang positif bagi murid baru. Melalui petunjuk teknis yang mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, pelaksanaan MPLS kini berlangsung selama lima hari dengan mengedepankan prinsip ramah anak, bebas kekerasan, dan melibatkan orang tua.
Hari pertama masuk sekolah menjadi salah satu momen penting yang dapat memengaruhi semangat belajar, rasa percaya diri, hingga kemampuan anak beradaptasi dengan lingkungan baru. Untuk memastikan pengalaman tersebut berlangsung positif, Kemendikdasmen menghadirkan program MPLS Ramah Tahun 2026.
Melalui kebijakan baru yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, pemerintah menghadirkan sejumlah pembaruan dalam pelaksanaan MPLS. Selain diperpanjang menjadi lima hari, sekolah juga diwajibkan menyosialisasikan program kepada orang tua sebelum kegiatan dimulai serta menerapkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai landasan pelaksanaannya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi setiap murid agar sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, dan mendukung proses belajar mereka.
Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Eko Susanto, mengatakan seluruh rangkaian MPLS diselenggarakan dengan berpedoman pada Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sehingga peserta didik dapat mengenal lingkungan sekolah dalam suasana yang kondusif.
"Seluruh pelaksanaan MPLS berlandaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sehingga setiap murid dapat mengenal lingkungan sekolah dalam suasana yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembangnya,"kata Eko dalam keterangan yang diterima tvrinews, Jumat, 3 Juli 2026.
Direktur SMA Kemendikdasmen, Yuli Haryanto, menilai sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat mengembangkan kemampuan akademik, tetapi juga menjadi ruang yang membuat setiap peserta didik merasa diterima, dihargai, dan dapat berkembang secara optimal.
Ia menjelaskan bahwa kesan yang diperoleh siswa pada hari pertama masuk sekolah akan sangat memengaruhi motivasi belajar, kepercayaan diri, serta kemampuan mereka beradaptasi. Karena itu, menurutnya, pelaksanaan MPLS memiliki peran yang sangat strategis.
"Momentum tersebut dimulai sejak hari pertama peserta didik memasuki sekolah. Kesan pertama yang mereka rasakan akan sangat memengaruhi semangat belajar, rasa percaya diri, dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan baru. Karena itu, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah memiliki peran yang sangat penting,"ungkap Yuli.
Yuli menambahkan, regulasi terbaru mengharuskan seluruh kegiatan MPLS dilaksanakan secara edukatif, inklusif, menyenangkan, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun aktivitas yang merendahkan martabat peserta didik.
"Semangat MPLS Ramah mengajak kita menghadirkan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan sekaligus memuliakan setiap anak sebagai pribadi yang memiliki hak, potensi, dan cita-cita,"lanjutnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan MPLS membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat.
"Dengan pemahaman dan komitmen yang sama, setiap sekolah diharapkan mampu menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. MPLS juga harus menjadi momentum mengenali karakter, potensi, serta kebutuhan belajar murid sejak hari pertama mereka berada di sekolah,"ucapnya.
Praktik MPLS Ramah di Sekolah
Penerapan konsep MPLS Ramah telah dilakukan di SMA Negeri 6 Yogyakarta. Kepala SMA Negeri 6 Yogyakarta, Sri Moerni, mengatakan program tersebut menjadi langkah awal membangun hubungan yang erat antara sekolah, peserta didik, dan orang tua.
"MPLS Ramah merupakan prosesi menyambut kehadiran anak-anak hebat dan orang tua sebagai bagian dari keluarga besar sekolah. Dari sinilah kita memulai proses membersamai peserta didik untuk mengantarkan mereka meraih cita-cita terbaiknya,"ujar Sri.
Sementara itu, Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Rusprita Utami, menjelaskan bahwa pelaksanaan MPLS kini dibangun di atas tiga prinsip utama, yakni Ramah Anak, Ramah Lingkungan, dan Ramah Biaya.
Menurutnya, seluruh kegiatan harus menghormati hak-hak anak, menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan, serta tidak membebani peserta didik maupun orang tua.
Perpanjangan masa pelaksanaan menjadi lima hari juga memberikan ruang adaptasi yang lebih optimal bagi murid baru. Selain memperkenalkan lingkungan sekolah, MPLS dimanfaatkan sebagai sarana membangun kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan peserta didik, sekaligus melakukan pemetaan awal terhadap potensi, minat, bakat, kemampuan literasi dan numerasi, hingga kondisi sosial emosional siswa.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan MPLS harus terbebas dari praktik perpeloncoan, kekerasan, pungutan, maupun penggunaan atribut yang memberatkan peserta didik, sehingga masa pengenalan sekolah benar-benar menjadi pengalaman yang aman, menyenangkan, dan bermakna sejak hari pertama belajar.










