TVRINews, Jakarta
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meminta instansi pemerintah memberikan ruang fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat, 10 Juli 2026. Melalui kebijakan ini, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah diminta memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak di jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah untuk mengantar anak ke sekolah.
Penerapan fleksibilitas kerja tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengatakan kebijakan ini menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat peran keluarga, dengan tetap menjaga komitmen ASN terhadap tugas dan pelayanan publik.
"Fleksibilitas kerja bagi ASN dirancang agar keseimbangan antara tanggung jawab kedinasan dan peran keluarga dapat berjalan bersama. Kehadiran orang tua bagi anak di momen penting seperti hari pertama sekolah diharapkan dapat memperkuat hubungan keluarga tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Rini.
Menurut Rini, pendampingan orang tua pada awal perjalanan pendidikan anak memiliki nilai penting dalam membangun rasa percaya diri dan kedekatan emosional.
"ASN tetap harus menjaga profesionalitas dan kinerja dalam menjalankan tugas. Namun di sisi lain, pemerintah juga memberikan ruang agar mereka dapat hadir mendampingi keluarga pada momen yang bermakna bagi tumbuh kembang anak," katanya.
Kebijakan ini juga mendukung Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS), sebagai upaya meningkatkan keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam proses pengasuhan dan pendidikan anak.
Gerakan tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045, dengan mendorong kehadiran orang tua sejak tahap awal perkembangan anak.
Rini menilai keterlibatan keluarga dalam pendidikan anak tidak hanya memberikan dukungan secara fisik, tetapi juga berpengaruh terhadap pembentukan karakter dan perkembangan psikologis anak.
"Peran orang tua dalam mendampingi anak merupakan investasi penting bagi masa depan. Kehadiran ayah dan ibu memberikan dukungan emosional yang dapat memperkuat karakter serta membangun kedekatan dalam keluarga," tutur Rini.
Melalui kebijakan fleksibilitas kerja ini, pemerintah berharap ASN mampu menjalankan perannya secara seimbang, baik sebagai pelayan publik maupun sebagai orang tua, untuk mendukung terciptanya keluarga yang kuat dan generasi Indonesia yang berkualitas.










