TVRINews, Jakarta
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik melalui penguatan budaya antikorupsi di lingkungan kerja. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus memastikan pelaksanaan program strategis nasional berjalan secara akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi yang menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, jajaran pejabat Kemenkop, serta Direktur LPDB Koperasi Krisdiyanto.
Dalam sambutannya, Ferry mengatakan Kemenkop saat ini mengemban tanggung jawab besar dalam mengelola lebih dari 130 ribu koperasi yang telah ada, sekaligus mempersiapkan operasional sekitar 35 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada Agustus 2026.
"Kemenkop sedang memegang amanah yang besar yang berkaitan dengan koperasi eksisting yang jumlahnya lebih dari 130 ribuan dan KDKMP yang rencananya Agustus ini sekitar 35 ribu unit siap beroperasi. Mandat dan tanggung jawab sebesar ini hanya bisa dijalankan dengan modal kepercayaan publik," kata Menkop Ferry dalam keterangan tertulis, dikutip, Minggu, 2 Agustus 2026.
Menurutnya, besarnya amanah tersebut harus diimbangi dengan integritas seluruh aparatur Kemenkop agar setiap program dapat dijalankan secara transparan dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Ferry menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan kewenangan dan penyelewengan anggaran. Seluruh penggunaan dana negara, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Karena itu setiap insan Kemenkop harus mampu mengenali, menghindari dan mengelola potensi yang ada dan menghindari benturan kepentingan dalam setiap tugas," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa aset terbesar Kemenkop bukanlah anggaran maupun infrastruktur, melainkan kepercayaan masyarakat. Karena itu, nilai integritas harus menjadi budaya kerja di setiap unit organisasi.
Ferry juga menegaskan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari transformasi ekonomi yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perekonomian rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila.
"Oleh karenanya kami minta kepada jajaran Kemenkop untuk menjaga integritas dan juga menjaga amanah," jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kemampuan seluruh jajaran Kemenkop menjaga kepercayaan publik.
“Cita-cita dan harapan Presiden tersebut perlu diturunkan dalam bentuk yang teknoratis dan implementasi secara detail sehingga acara ini penting untuk membekali kita bagaimana menjaga kepercayaan publik," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi menjadi langkah penting untuk membangun integritas serta mencegah terjadinya praktik korupsi sejak dini.
"Apabila pendidikan sudah ada, pencegahan sudah dilakukan, namun kalau pada akhirnya terjadi korupsi maka penindakan diperlukan untuk menimbulkan efek jera. Maka pendidikan yang digelar Kemenkop ini sangat baik. Pencegahan lebih mulia dari penindakan," ungkap Ibnu.
Melalui penguatan pendidikan antikorupsi dan integritas aparatur, Kemenkop berharap seluruh program strategis, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.









