TVRINews, Jakarta
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau kepada masyarakat agar menjaga situasi demokrasi yang kondusif dengan menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Hal ini, diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika kebebasan berpendapat merupakan hak warga negara yang harus dihormati. Menurutnya, kritik dan perbedaan pandangan justru menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat.
“Polri menghormati setiap aspirasi masyarakat. Kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Mari sampaikan aspirasi secara damai, jaga ruang publik bersama, dan jangan mudah terprovokasi,” ujar Johnny pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Johnny menjelaskan, Polri mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi dan langkah persuasif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, penyampaian aspirasi diharapkan dapat berlangsung dengan baik tanpa mengabaikan ketertiban umum maupun hak warga lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga suasana yang aman dan saling menghormati. Partisipasi publik dinilai menjadi salah satu unsur penting agar perbedaan pendapat dapat disampaikan secara konstruktif.
Di tengah perkembangan informasi digital, Johnny turut mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. Verifikasi terhadap kebenaran informasi diperlukan agar kabar yang belum jelas tidak memicu kesalahpahaman maupun memperkeruh situasi.
“Demokrasi bukan hanya tentang keberanian menyampaikan pendapat, tetapi juga kedewasaan dalam menghormati perbedaan. Polri bersama masyarakat, mari kita jaga agar aspirasi tersampaikan, pelayanan berjalan baik, dan kehidupan bermasyarakat tetap aman serta damai,” tuturnya.










